Patroli Blue Light di Simpang 5 Mayangan dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di kawasan Simpang 5 Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Jumat (21/08/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan patroli, personel menggunakan kendaraan dinas patroli dengan menyalakan lampu biru sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan Simpang 5 Mayangan dan ruas jalan di sekitarnya yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Personel melakukan pemantauan terhadap situasi arus lalu lintas, aktivitas masyarakat serta lingkungan sekitar guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan Blue Light Patrol juga sebagai langkah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang masih melakukan aktivitas pada malam hari. Personel tetap mengedepankan tindakan preventif dan humanis dalam pelaksanaan patroli. Kanit Reskrim Polsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mayangan. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di kawasan Simpang 5 Mayangan dan sekitarnya tetap aman, tertib dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Post a Comment