Header Ads

Patroli Blue Light di Simpang 5 Mayangan dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminalitas 3C

 



Personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di kawasan Simpang 5 Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Minggu (16/08/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang 5 Mayangan. Kehadiran kendaraan patroli dengan menyalakan lampu biru diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. Personel juga melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekitar, kendaraan dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, personel melakukan langkah kepolisian secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melaksanakan pemantauan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga serta kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kanit Reskrim Polsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu malam hari. Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di kawasan Simpang 5 Mayangan dan sekitarnya tetap aman, tertib dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

No comments