Header Ads

Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C di Wilayah Hukum Polsek Mayangan

 



Personel Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) pada Minggu, 23 Agustus 2026, di wilayah hukum Polsek Mayangan, Kota Probolinggo. Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli dinas Polsek Mayangan dan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk kawasan Jl. Lingkar Utara, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, sebagaimana lokasi pada dokumentasi kegiatan. Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat pada malam hari. Petugas juga mengantisipasi adanya potensi aksi kriminalitas, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. PLH Kapolsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Mayangan secara umum terpantau aman, lancar dan kondusif. Kegiatan patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

No comments