Header Ads

Antisipasi Begal dan Kejahatan 3C, Polsek Wonomerto Gelar Patroli Blue Light di Desa Kedungsupit

 



​PROBOLINGGO – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Wonomerto meningkatkan intensitas patroli malam hari. Melalui program Patroli Blue Light, personel kepolisian menyisir wilayah rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pada malam awal pekan. ​Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Mei 2026, yang dimulai sejak pukul 18.50 WIB hingga selesai. Fokus utama penyisiran kali ini menyasar sepanjang Jalan Bintaosan, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dua personel tangguh Polsek Wonomerto, yakni Aipda Riangga dan Aipda Andrik, diterjunkan langsung untuk memimpin jalannya patroli. ​Tujuan utama dari gerakan Blue Light ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta aksi pembegalan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di malam hari. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru yang menyala khas diharapkan mampu memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan yang berniat melancarkan aksinya. ​Hingga kegiatan berakhir, dilaporkan bahwa situasi di sepanjang jalur Jalan Bintaosan, Desa Kedungsupit, berada dalam keadaan aman, lancar, dan sepenuhnya terkendali. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau ramai lancar tanpa ada hambatan berarti. Polsek Wonomerto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemui hal-hal yang mencurigakan.

No comments