Patroli Blue Light Polsek Mayangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Mayangan
Dalam rangka
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek
Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan patroli Blue Light pada Selasa
dini hari, 3 Maret 2026, pukul 01.15 WIB di wilayah Jalan Hayam Wuruk No. 16,
Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Patroli Blue
Light ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi
gangguan kamtibmas pada jam rawan, seperti tindak kriminalitas jalanan,
pencurian kendaraan bermotor, serta aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu
ketertiban umum. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator menyala
diharapkan mampu memberikan efek cegah dan tangkal terhadap niat pelaku
kejahatan.
Dalam
kegiatan tersebut, personel juga melakukan patroli dialogis dengan warga yang
masih beraktivitas pada malam hari. Anggota memberikan imbauan agar masyarakat
tetap waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor apabila
mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek
Mayangan Kompol Heri Sugiono, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli pada jam dini
hari akan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Patroli Blue
Light pada jam rawan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman
kepada masyarakat, khususnya saat sebagian besar warga sedang beristirahat,”
ujar Kompol Heri Sugiono.
Beliau juga
menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan nyaman. Sinergi antara Polri dan warga menjadi kunci
utama dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selama
kegiatan patroli yang berlangsung pada Selasa dini hari tersebut, situasi di
wilayah Kecamatan Mayangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek
Mayangan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai upaya
menjaga stabilitas keamanan di Kota Probolinggo.


Post a Comment