Satlantas Polres Probolinggo Kota Tertibkan Puluhan Bus dan Truk Masuk Jalur Tengah Kota
Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota menertibkan
puluhan bus dan truk bertonase besar yang nekat melintas di jalur tengah Kota
Probolinggo, Jumat (30/1) malam. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan besar
melanggar rambu larangan masuk kota yang telah terpasang di berbagai titik
perbatasan wilayah. Kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya melintas melalui
Jalur Lingkar Utara (JLU) atau Jalur Lingkar Selatan (JLS).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Tohari
mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran tersebut berpotensi
membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di ruas jalan dalam
kota yang memiliki kepadatan aktivitas masyarakat.
“Petugas memberikan teguran simpatik sekaligus penindakan berupa
tilang kepada kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Kendaraan bertonase
besar tidak diperbolehkan melintas di jalan tengah kota,” kata Iptu Tohari.
Dalam kegiatan itu, petugas menghentikan sebanyak 23 kendaraan
besar. Seluruhnya diminta putar balik dan diarahkan melintasi jalur lingkar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi
kendaraan, mulai dari SIM, STNK, hingga bukti uji KIR.
Tak hanya bus dan truk, petugas juga menindak sebuah kendaraan
pikap bermuatan lemari kayu yang kedapatan melebihi kapasitas angkut. Kondisi
tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan
lainnya.
“Muatan berlebih sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan
kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penindakan sesuai aturan,” ujar
Iptu Tohari.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Muhammad Dahroji mengatakan, penertiban
dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan
bertonase besar yang melintas di jalan tengah kota.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dengan lokasi dan
waktu yang bersifat situasional. Rambu larangan sudah terpasang, sehingga
pengemudi kendaraan besar seharusnya melintas melalui JLU atau JLS,” jelas
Dahroji.


Post a Comment