Header Ads

Polsek Mayangan Laksanakan Patroli Dialogis di Pemukiman Warga Jalan Hayam Wuruk

 


Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan patroli dialogis di kawasan pemukiman warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Jumat dini hari (16/01/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyasar titik-titik pemukiman yang masih terdapat aktivitas warga pada malam hingga dini hari. Personel Polsek Mayangan tampak berinteraksi langsung dengan masyarakat, duduk bersama dan berdialog secara humanis guna menyerap informasi, mendengarkan keluhan warga, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan, seperti pencurian, balap liar, maupun tindak kriminalitas lainnya. Warga juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya efektif untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap warga tidak segan menyampaikan informasi ataupun permasalahan kamtibmas di lingkungannya, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Kompol Heri Sugiono.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Mayangan menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin ini akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

 

Dengan adanya patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta terwujudnya sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments