Patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta patroli pasca hujan deras guna mengantisipasi potensi banjir di wilayah Mayangan
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,
personel Polsek Mayangan melaksanakan patroli rutin antisipasi tindak pidana 3C
(Curat, Curas, dan Curanmor) sekaligus patroli pasca hujan deras guna
mengantisipasi potensi terjadinya banjir di wilayah Kampung Dok, Kelurahan
Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu malam (17/01/2026).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta
wilayah yang berpotensi terdampak genangan air akibat curah hujan tinggi.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Mayangan juga melakukan
dialog dengan warga setempat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta
mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan bencana
alam.
Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono, S.H., M.H., menyampaikan
bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam
memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat kondisi cuaca ekstrem.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk
mencegah terjadinya tindak pidana 3C serta memastikan kondisi lingkungan pasca
hujan deras tetap aman. Kami juga mengantisipasi potensi banjir dan mengimbau
warga agar segera melapor apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu
keamanan maupun keselamatan,” ujar Kompol Heri Sugiono.
Dengan kehadiran personel Polsek Mayangan di tengah masyarakat,
diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri,
serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas maupun dampak bencana akibat
cuaca ekstrem.


Post a Comment