Header Ads

BHABINKAMTIBMAS POLSEK WONOMERTO BRIPKA AGUSTA HADIRI MUSDES PELEPASAN DAN PENGGANTIAN TANAH KAS DESA KEDUNG SUPIT


Wonomerto, 20 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto, Bripka Agusta, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Kedung Supit. Kegiatan tersebut membahas pelepasan dan penggantian tanah kas desa yang berlangsung di Balai Desa Kedung Supit pada Senin, 20 Januari 2025.


Musdes yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga setempat, berjalan dengan tertib dan lancar. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah membahas rencana pelepasan tanah kas desa yang akan diganti dengan lokasi yang lebih strategis untuk mendukung pembangunan desa.


Dalam sambutannya, Bripka Agusta menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait aset desa. “Sebagai Bhabinkamtibmas, saya hadir untuk memastikan bahwa proses musyawarah berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Harapannya, keputusan yang diambil dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kedung Supit,” ujar Bripka Agusta.


Selain itu, Bripka Agusta juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses diskusi dan pelaksanaan keputusan terkait pelepasan dan penggantian tanah kas desa.


Kepala Desa Kedung Supit, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang selalu mendukung kegiatan-kegiatan desa. “Kami berterima kasih kepada Bripka Agusta atas bimbingan dan pengawasannya. Dengan adanya dukungan dari Polri, kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan program-program pembangunan desa,” ujar Kepala Desa.


Musdes ini menghasilkan kesepakatan bersama terkait rencana pelepasan tanah kas desa, yang akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk mendukung langkah-langkah yang diambil demi kemajuan Desa Kedung Supit.


Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kepolisian, diharapkan pengelolaan tanah kas desa dapat dilakukan secara transparan dan bermanfaat bagi kepentingan bersama.

No comments