Header Ads

Cegah Aksi Tawuran, Polsek Wonoasih Selesaikan Permasalahan Dengan Mediasi



Polsek Wonoasih - Demi terciptanya situasi kamtibmas wilayah polsek Wonoasih yang aman , tertib dan londusig , Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih Bripka Jomoton Sirait melakukan mediasi kepada dua kelompok pemuda yang terlibat aksi tawuran di mako polsek wonoasih pada dini hari kemarin. Kamis (23/06/2022) jam 00.15 Wib.


Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di mako Polsek wonoasih dipimpin oleh Kaspk Polsek Wonoasih Aiptu. Teguh didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Jrebeng Kulon Bripka Jomoton Sirait , Lurah Jrebeng Kulon Bapak Sudarko S.Sos , Ketua Rw 03 Jrebeng Kulon Bapak Solihin Orang tua para pemuda yang melakukan tawuran.


Bripka Sirait mengatakan Polisi bersama Kelurahan dan Rt Rw Melaksanakan kegiatan mediasi problem solving Perkara Tawuran antara dua kelompok pemuda dari dua kelurahan yang berbeda yaitu Kelurahan jrebeng Kulon dan kareng Lor yang terjadi pada hari Selasa , tanggal 21 Juni 2022 pada pukul 14.00 wib, di rumah salah satu pemuda di kelurahan Jrebeng kulon Kec. Kedopok Kota Probolinggo.


"Setelah mendapat laporan dari warga adanya aksi tawuran , maka kami segera ke TKP menggali informasi dan mengamankan kedua kelompok pemuda yang terlibat tawuran setelah itu memanggil orang tua mereka" Jelas Bripka Sirait


Sirait mengungkapkan Kedua kelompok pemuda tersebut sudah saling bermusuhan sejak lama dan untuk menghindari konflik yang meluas dan terjadinya aksi tawuran kembali , bhabinkamtibmas bersama 3 pilar di dampingi ketua Rw dan orang tua para pemuda yang terlibat tawuran tersebut mengambil langkah mediasi secara damai.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota Kompol Sumarjo S.Pd , MM  menjelaskan, saat ini aksi tawuran pemuda yang terjadi kemarin  telah diselesaikan melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas bersama lurah dengan memanggil kedua orang tua pelaku tawuran yang sudah di amankan dan Ketua Rt Rw setempat.


"Untuk kasus tawuran tersebut saat ini sudah di mediasi oleh bhabinkamtibmas dan lurah setempat dengan mengundang orang tua serta ketua Rt dan Rw," ucap Kompol Sumarjo S.Pd , MM 


"Dari hasil pertemuan kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan , tidak saling dendam serta kedua belah pihak tidak melanjutkan perkara tersebut di atas ke Proses Hukum yang dituangkan kedalam Surat Kesepakatan Bersama," ungkap Kapolsek.

No comments