Header Ads

Bhabinkamtibmas Selesaikan Problem Solving Warga di Rumah RJ Bhabin Kelurahan Sumber Wetan

 



Polsek wonoasih - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Wetan Kepolisian Sektor Wonoasih Polres Probolinggo Kota Aipda Doni Sulistyo bersama dengan 3 Pilar melaksanakan giat penyelesaian masalah perselisihan salah satu warga  antara Sdr. JK dengan Sdri. IY yang merupakan warga Kelurahan Sumber Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo di Rumah Restorative Justice (RJ) Bhabin Kelurahan Sumber Wetan. Kamis ( 07/04/2022 ).


Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Wetan  Aipda Doni Sulistyo melakukan mediasi yang bertempat di rumah RJ Bhabin agar permasalahan kedua warga tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan dengan menghadirkan Tiga Pilar kelurahan Sumber Wetan dan juga keluarga kedua belah pihak yang berselisih.


Diketahui Sdr.JK dan Sdri.IY merupakan mantan suami istri yang berselisih masalah harta gono gini yang menyebabkan Sdri.IY melakukan pemukulan terhadap Sdr.JK dan Perusakan Sepeda Motor milik Sdr.JK , sehingga kedua belah pihak didampingi keluarga masing masing dan ketua Rt setempat melakukan mediasi di Rumah RJ Bhabin di Kelurahan Sumber Wetan.


Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut secara kekeluargaan dan damai selanjutnya untuk biaya pengobatan pihak Sdri.IY mau memberi santunan untuk biaya pengobatan akibat pemukulan tersebut.


Berkat campur tangan dari Bhabinkamtibmas , Lurah dan babinsa kelurahan sumber wetan dalam melakukan problem solving, permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan baik, sehingga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman kondusif sebagaimana yang diinginkan oleh para kedua belah pihak dan sesuai dengan harapan.


Lebih lanjut, Kapolsek Wonoasih   Kompol Sumarjo S.Pd , MM menjelaskan bahwa Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas selaku pengemban fungsi harkamtibmas di wilayah binaanya untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Dengan memanfaatkan Rumah Restorative Justice Bhabin juga peran dari 3 pilar yang melibatkan tokoh agama, masyarakat dan juga keluarga kedua belah pihak yang berselisih  mampu dapat menyelesaikan segala permasalahan warga yang terjadi sehingga tidak akan meluas menjadi masalah konflik sosial dan sampai ke ranah hukum pidana" Pungkas Kapolsek


Kapolsek Wonoasih juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan dengan kepala dingin dan jalan musyawarah agar mencapai solusi yang baik sehingga dapat tercipta situasi yang aman , nyaman dan kondusif.


” Apabila dalam musyawarah secara kekeluargaan tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk dilakukan mediasi melalui problem solving untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada ” harap Kapolsek.

No comments