Header Ads

Polsek Mayangan Dengan Unit Patroli 823 Berikan Himbauan 3C

 



Kanigaran – Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan Unit Patroli 823 nya yang diawaki oleh Aipda Anang Farid dan Bripda Ridho melaksanakan giat patroli malam hari, selain antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor) Polsek Mayangan juga patroli Protokol Kesehatan, malam itu mengarah ke wilayah pemukiman warga kentangan di Jl. Citarum  Kel. Curahgrinting Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Minggu (6/3/2022) malam.

 

Petugas berhenti sejenak untuk memantau situasi dan dialogis dengan masyarakat yang saat itu berada di pos kamling untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, hati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotornya atau barang berharga lainnya dan tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak aman guna menghindari penyebaran virus Covid-19 khususnya saat ini varian Omicron.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan tugas Aipda Anang Farid mengatakan himbauan kepada warga  "selama masa Pandemi Covid-19 ini masih berlangsung diharapkan warga masyarakat mampu menjaga kesehatan diri sendiri dengan meningkatkan imunitas tubuh salah satunya dengan vaksinasi" Ujar Anang.

 

Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H menyampaikan kepada Tribrata News "Patroli Polsek Mayangan tidak melaksanakan harkamtibmas 3 C saja akan tetapi juga penegakan protokol kesehatan di masyarakat atau patroli Pamor Keris", Ungkap Kapolsek.

 

Harapannya dengan adanya patroli Polsek Mayangan mampu mencegah terjadinya kasus kriminalitas dan penyebaran virus Covid-19 Omicron di Kota Probolinggo khususnya wilayah hukum Polsek Mayangan yakni di kecamatan Mayangan dan kecamatan Kanigaran.

No comments