Header Ads

Polsek Mayangan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Dengan Unit Patroli 823

 


Kanigaran – Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan Unit Patroli 823 nya yang diawaki oleh Aipda Anang Farid dan Bripda Ridho melaksanakan patroli di malam hari, guna antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor), Balap Liar, Perkelahian antar kelompok dan Pelanggaran Protokol Kesehatan, malam itu patroli di sekitar Bundaran Gladak Serang, Kanigaran Kota Probolinggo pada Kams (3/2/2022) malam.

 

Giat malam itu sebagi langkah preventif atau pencegahan dirasa cukup penting guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dimaksud di atas yang kerap terjadi hampir setiap malam khusus nya saat malam minggu atau malam libur nasional lainnya, selain di jalan raya juga area tongkrongan muda-mudi di warung-warung tenda maupun di trotoar pinggir jalan.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan patroli Aipda Anang Farid mengatakan bahwa petugas berpatroli mengantisipasi adanya pelanggaran prokes maupun kenakalan remaja, "Malam liburan kerap jadi ajang anak-anak muda nongkrong berkerumun hingga sampai tawuran antar kelompok". Ujar Anang.

 

Ia juga menambahkan bahwa malam itu petugas patroli Polsek Mayangan menghimbau kepada muda mudi yang masih dipinggir jalan sekitar Bundaran Gladak Serang hingga larut malam untuk segera pulang, Imbuh nya.

 

Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengungkapkan Bahwa patroli malam ini memang agenda rutin Unit Patroli 823 Polsek Mayangan utamanya malam minggu atau malam liburan lainnya, "Patroli malam itu merupakan giat rutin yang ditingkatkan terlebih menjadi atensi dari Pimpinan baik jajaran maupun pusat dalam rangka harkamtibmas". Ungkap Kapolsek.

 

Ia juga menegaskan, "kesadaran masyarakat adalah lebih utama daripada upaya represif kepolisian, masyarakat diharapkan selalu waspada dan turut serta menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif" tegas Kompol Hermawan.

 

Dalam rangka mencegah dan memutus mata rangkai penyebaran Covid-19 petugas patroli Polsek Mayangan juga senantiasa selalu mengingatkan kepada masyarakat akan tertib dan patuh Protokol Kesehatan 5 M.



No comments