Header Ads

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Launching Rumah Restorative Justice (RJ)

 


 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K. kegiatan launching Rumah Restorative justice (RJ) di Kantor Kec. Kanigaran Kota Probolinggo telah dilaksanakan Launching Rumah Restorative Justice "Dengan Jiwa Pemaaf Kita Wujudkan Perdamaian" diwilayah Kel. Kanigaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo., Rabu 16-03-2022

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 08.00 Forkopimda probolinggo kota serta lapisan masyarakat.dan Launching Rumah restorative Justice secara Nasional (live) yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI secara virtual.

Dalam kata sambutannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa pembentukan rumah restorative justice tersebut dapat menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan (afdoeningbuiten process) sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum dalam perkara tertentu yang
belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.

”Dalam kegiatan ini Kejari dibentuk untuk lebih dekat dengan masyarakat guna mengetahui setiap permasalahan dimasyarakat” ucap Jaksa Agung RI

Kapolres mengatakan Sangat  apresiasi adanya Rumah Restorative justice, yang mana dengan keterbatasan personil Kejaksaan, kita dari Polres dan Kodim 0820 Probolinggo siap mendukung program Ini.

“Agar tiap2 kelurahan dibentuk Rumah Restorative justice, agar permasalahan2 yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencari mufakat” ujar Kapolres

Kapolres menambahkan pembentukan Rumah Restorative Justice diwilayah Kel. Kanigaran merupakan sebagai Pilot Project Kelurahan-Kelurahan yang lain di Kota Probolinggo untuk mencapai tujuan membangun sisi Positif dalam Penyelesaian Proses Perdamaian dan peran tomas kepada warga masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

No comments