Header Ads

Guna Lancarnya Bantuan BNPT, Polsek Kademangan Mangatur jalannya Kegiatan

 


Kanigaran - Pasien Covid-19 Varian Omicron mulai meningkat diberbagai wilayah, sesuai INMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2022 Kota Probolinggo saat ini masuk dalam status PPKM Level 3, untuk itu dalam kehidupan sehari-hari kita wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhu Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

 

Upaya pemerintah untuk membatasi akitifitas masyarakatnya berdampak dalam segi ekonomi, apabila tidak bekerja karena pandemi otomatis masyarakat susah untuk memperoleh pengahsilan, oleh karena itu sementara dalam penanggulangan kasus Omicron ini agar segera teratasi, pemerintah telah memepersiapkan bantuan pangan non tunai atau BPNT untuk masyarakat tidak mampu dan terdampak PPKM, seperti kegiatan yang dilaksanakan di Kantor POS Kantor Jl. Suroyo Kel. Tisnonegaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo pada Jum'at (25/2/2022).

 

Tampak dua personil Kepolisian dari Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Aiptu Gatot. AS dan Aipda Sumadi Hadi mengatur jalannya kegiatan agar sesuai protokol kesehatan dan berjalan dengan aman tertib terkendali, dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua gelombang yakni pada pukul 07.00 Wib s/d 11.00 Wib Gelombang I dan pada pukul 12.00 Wib s/d 16.00 Wib Gelombang II.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui personil pengamanan dari Polsek Mayangan Aiptu Gatot. A.S. memantau pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memastikan masyarakat benar-benar menaati protokol kesehatan yang telah diatur oleh panitia termasuk petugas keamanan, Aiptu Gatot, A.S. menghimbau kepada masyarakat penerima BPNT untuk dapat tertib protokol kesehatan.

 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang hadir wajib memakai masker, mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan dan menempati tempat duduk yang sudah di tata oleh petugas dengan menjaga jarak aman antar antrian masyarakat penerima BPNT" Ujar Gatot.

 

Terpisah Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. menyampaikan kepada awak media Tribrata News Polres Probolinggo Kota bahwasanya tujuan pemerintah memberikan BPNT ini kepada masyarakat agar penanganan Covid-19 Varian OMICRON bisa dapat segera teratasi dengan mengurangi aktifitas kerja masyarakat diluar rumah dan masyarakat tetap bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

 

" Dengan BPNT ini diharapkan masyarakat tidak mampu tetap dirumah saja dan tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari", imbuhnya.

 

Pemerintah sangat berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya tentang protokol kesehatan, untuk menjadikan masyarakat benar-benar siap dan mampu dalam melewati masa pandemi Covid-19 ini sampai dengan nanti berakhir.


No comments