Header Ads

Polsek Mayangan Probolinggo Kota Semakin Gencar Dalam Melaksanakan Giat Oprasi Non Yustisi



 

Mayangan - Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota semakin gencar dalam melaksanakan giat Operasi Non Yustisi guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Mayangan.

 

Nampak personil Spkt Regu B Bripka Mahendra dan Bripka Yusuf Budi melaksanakan Giat Ops Non Yustisi di sekitar mako Jl. Ikan Belanak Mayangan, Kota Probolinggo, pada Rabu (5/1/2022).

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Mayangan menertibkan warga masyarakatnya dengan membagikan masker dan menghimbau agar selalu disiplin protokol kesehatan.

 

Terpisah menurut Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H.  mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah wajib hukumnya tetap mematuhi protokol kesehatan, "kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan", Ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga menyampaikan bahwa untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan rutin melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir setiap hari melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan memeberikan teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Tegas Kapolsek Hermawan.

 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments