Header Ads

Rawan Kriminalitas Muda Mudi, Polsek Mayangan Laksanakan Patroli

 


Mayangan – Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan Unit Patroli 822 nya yang diawaki oleh Aipda Anang Farid dan Bripka Zakki melaksanakan patroli di malam hari, guna antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor) dan pelanggaran protokol kesehatan, malam itu patroli di sekitar Jl. Suroyo - Kota Probolinggo pada Jum'at (3/12/2021) malam.

 

Petugas berhenti untuk pemantauan dan memberikan himbauan baik Kamtibmas maupun Protokol Kesehatan kepada muda mudi yang nongkrong dan pedagang di sekitar Jl. Suroyo selatan alun-alun Kota Probolinggo

 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui anggota yang melaksanakan tugas Aipda Anang Farid mengatakan bahwa di sekitar emperan Jl. Suroyo kalau malam hari utama akhir pekan saat ini merupakan titik berkumpulnya muda mudi dan rawan kriminalitas serta pelanggaran Protokol Kesehatan, " Dengan banyaknya masyarakat yang berkumpul menjadi rawan kriminalitas seperti jambret curanmor dan juga yang lain nya serta rawan pelanggaran Protokol Kesehatan berkumpul tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak". Ujar Anang.

 

Ia juga menambahkan bahwa disinyalir juga jika sudah jelang larut malam banyak geng atau komunitas motor yang melintas bersamaan dan terjadi tawuran, Imbuhnya.

 

Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengungkapkan Bahwa patroli ini memang agenda rutin Unit 822 Polsek Mayangan dan terus diintensifkan baik pada malam maupun siang hari guna menjaga situasi Kamtibmas aman Kondusif serta mengawasi masyarakat tertib protokol kesehatan.

 

“Semoga dengan kehadiran patroli kami dari Polsek Mayangan mampu mencegah terjadinya niat jahat pelaku kejahatan dan aksi tawuran yang meresahkan serta mengawasi disiplin masyarakat tertib protokol kesehatan”, Ungkap Kapolsek Hermawan

No comments