Polsek Tongas Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19
Polsek Tongas -
Upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 terus di gencarkan salah
satunya memberikan masker gratis dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan
bagi masyarakat.
Langkah ini untuk
menekan atau mencegah gelombang penyebaran pandemi virus Covid-19 mebjelang
tahun baru 2022. Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, jajaran
kepolisian kerap beraksi simpatik dengan membagi-bagikan masker kepada warga.
Seperti yang
dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu bersama Bripda
Alvib di pintu depan karcis Pantai Tambak Bahak Desa Curahdringu Kecamatan
Tongas, Senin(27/12/2021). Para pengelola juga diimbau untuk lebih ketat
menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid.
"Sambil
mengingatkan prokes, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian mendukung program pemerintah sebagai langkah
mempercepat Penanganan pandemi tersebut. Sehingga masyarakat dapat kembali bisa
beraktivitas normal seperti biasa. Oleh karena itu, sektor-sektor esensial
seperti objek wisata diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan.
Termasuk salah satunya adalah wajib menjalankan prokes secara ketat." Ujar
Aipda Wahyu.
“Kami juga beri
imbauan agar pedagang maupun pengunjung mengikuti protokol kesehatan yang
dianjurkan dan mengikuti vaksin,” tutupnya.
Kapolsek Tongas Iptu
Suyanto, S.H. menegaskan, imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu
menerapkan prokes secara ketat, harus dilakukan secara masif guna mencegah
penyebaran virus Covid-19. Dalam memberikan imbauan kepada masyarakat,
dilakukan secara humanis. Namun ketika sudah berulangkali diimbau dan tetap
membandel, barulah dilakukan teguran dan penindakan.
“Untuk itu,
kerjasama sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan, untuk
menekan laju angka penyebaran virus Covid-19. Dengan cara tetap patuhi prokes
dan mengikuti vaksinasi.” Pungkasnya.
Post a Comment