Header Ads

Polsek Tongas Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19




Polsek Tongas - Upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 terus di gencarkan salah satunya memberikan masker gratis dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan bagi masyarakat.

 

Langkah ini untuk menekan atau mencegah gelombang penyebaran pandemi virus Covid-19 mebjelang tahun baru 2022. Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, jajaran kepolisian kerap beraksi simpatik dengan membagi-bagikan masker kepada warga.

 

Seperti yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu bersama Bripda Alvib di pintu depan karcis Pantai Tambak Bahak Desa Curahdringu Kecamatan Tongas, Senin(27/12/2021).  Para pengelola juga diimbau untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid.

 

"Sambil mengingatkan prokes, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian mendukung program pemerintah sebagai langkah mempercepat Penanganan pandemi tersebut. Sehingga masyarakat dapat kembali bisa beraktivitas normal seperti biasa. Oleh karena itu, sektor-sektor esensial seperti objek wisata diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan. Termasuk salah satunya adalah wajib menjalankan prokes secara ketat." Ujar Aipda Wahyu.

 

“Kami juga beri imbauan agar pedagang maupun pengunjung mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan dan mengikuti vaksin,” tutupnya.

 

Kapolsek Tongas Iptu Suyanto, S.H. menegaskan, imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes secara ketat, harus dilakukan secara masif guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Dalam memberikan imbauan kepada masyarakat, dilakukan secara humanis. Namun ketika sudah berulangkali diimbau dan tetap membandel, barulah dilakukan teguran dan penindakan.

 

“Untuk itu, kerjasama sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan, untuk menekan laju angka penyebaran virus Covid-19. Dengan cara tetap patuhi prokes dan mengikuti vaksinasi.” Pungkasnya.


No comments