Menegakkan Prokes, Polres Probolinggo Kota Laksankan Operasi Yustisi
Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Polres
Probolinggo Kota Polda Jawa Timur menggalakkan operasi yustisi, Senin
(28/12/2021) . Warga masyarakat yang beraktifitas kedapatan melanggar protokol
kesehatan langsung diberi sanksi teguran lisan dan diberikan masker gratis.
Operasi Yustisi digelar Polres
Probolinggo Kota terhadap warga yang sedang beraktifitas di pusat-pusat
keramaian masyaralat di Kota Probolinggo seperti toserba, swalayan dan rumah
makan yang ada sekitar Jl. Sutomo Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi
Sa’bani S.H., S.I.K., mengatakan bahwa
operasi yustisi kembali digalakkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas
warga pada masa jelang libur akhir tahun 2021. Operasi yustisi menyasar
pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker
saat beraktifitas.
"Warga yang kedapatan tidak memakai
masker langsung diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan
mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk
langsung dipakai", ujar Kapolres Probolinggo Kota.
Polres Probolinggo Kota bersinergi
dengan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo juga memperketat mobilitas warga
menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo Kota bersama Satgas akan
terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada warga yang beraktifitas di Kota
Probolinggo, terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat keramaian warga.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar
dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada
hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap tinggal dirumah, selalu berdo'a guna
menghindari berpergian dan kerumunan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah
gelombang ketiga penularan Covid-19.
Post a Comment