Header Ads

Menegakkan Prokes, Polres Probolinggo Kota Laksankan Operasi Yustisi

 



 

Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur menggalakkan operasi yustisi, Senin (28/12/2021) . Warga masyarakat yang beraktifitas kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung diberi sanksi teguran lisan dan diberikan masker gratis.

 

Operasi Yustisi digelar Polres Probolinggo Kota terhadap warga yang sedang beraktifitas di pusat-pusat keramaian masyaralat di Kota Probolinggo seperti toserba, swalayan dan rumah makan yang ada sekitar Jl. Sutomo Kota Probolinggo.

 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K.,  mengatakan bahwa operasi yustisi kembali digalakkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa jelang libur akhir tahun 2021. Operasi yustisi menyasar pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat beraktifitas.

 

"Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai", ujar Kapolres Probolinggo Kota.

 

Polres Probolinggo Kota bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo juga memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo Kota bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada warga yang beraktifitas di Kota Probolinggo, terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat keramaian warga.

 

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap tinggal dirumah, selalu berdo'a guna menghindari berpergian dan kerumunan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19.

No comments