Header Ads

Satbinmas Polres Berikan Penyuluhan Narkoba di SMK Taman Siswa Kota Probolinggo

 


Satbinmas Polres Probolinggo Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada SMK Taman Siswa I Kota Probolinggo, Kamis (09/11/2021) pagi. Penyuluhan ini untuk memberikan edukasi agar para siswa tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.    

 

Kasat Binmas Polres AKP Retno Utami mengatakan penyuluhan yang dilakukan Satres Narkoba ini untuk mengantisipasi agar para siswa di SMK Taman Siswa tidak terjerumus terhadap peredaran narkoba yang bisa merusak masa depan.

 

“Kami berikan pemahaman kepada para siswa untuk mengetahui tentang bahayanya penggunaan narkoba bagi kesehatan,” kata Kapolres. 

 

Ia mengatakan dalam penyuluhan tersebut para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini. 

 

Menurutnya giat ini merupakan sebagai bentuk kegiatan untuk pembekalan petugas dan mencegah peredaran Narkoba. Sebagai mana jaringan Narkoba ini telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat termasuk generasi penerus bangsa. 

 

“Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan demikian para siswa yang awam bisa mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” tuturnya.  

 

Ia berharap dengan kegiatan Sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan para siswa SMK Taman Siswa I dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba. Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras oplosan di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.

No comments