Laka-Lantas Kota Probolinggo Turun 1,9 % Turun Dalam Medio Januari - November 2021
Data Satlantas Kota
Probolinggo, medio Januari hingga November 2021, jumlah laka lantas di wilayah
hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 257 kasus. Jika dibanding periode yang
sama pada 2020 sebanyak 262 kasus.
Kendati demikian, dilihat secara keseluruhan, kasus tersebut justru mengalami
penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,9 persen.
Untuk jumlah korban
meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu lintas juga menurun, yakni
sebanyak 55 orang dibandingkan tahun lalu sebanyak 68 orang.
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasatlantas AKP Roni Faslah mengatakan,
menurunnya angka kecelakaan ini merupakan keberhasilan bersama baik dari
kepolisian maupun pengendara yang telah disiplin dalam berlalu lintas.
“Memang dalam 2021
ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus berupaya menekan korban jiwa atau
luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Baik melalui patroli rutin dan
juga pelaksanaan razia,” ujar Kasatlantas AKP Roni Faslah, Minggu (21/11/2021).
Kasat menjelaskan
dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Probolinggo Kota
juga terus melakukan sosialisasi masif terhadap masyarakat, termasuk para
pelajar.
“Dalam hal ini,
Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi
terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus menaati setiap rambu-rambu lalu
lintas yang terpasang,” tandasnya.
Dari hasil kinerja
tersebut, kasatlantas menyebut jumlah korban kecelakaan sepanjang 2021 penyebab
kecelakaan rata-rata akibat human error, atau kelalaian dari pengendara itu
sendiri. Selain itu, juga akibat masih buruknya kualitas infrastruktur.
“Kebanyakan
kecelakaan itu, karena kurang berhati-hatinya pengendara. Misalnya, mengendarai
kendaraan dengan kecepatan tinggi, akibatnya kendaraan oleng dan terjatuh dan
menabrak kendaraan lainnya,” sebut Roni Faslah.
Dari 257 kasus,
lanjut Kasat, 55 orang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan luka
ringan sebanyak 299 orang. Dan untuk luka berat tidak ada. Kerugian material
akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 75.500.000.
“Dalam hal ini,
Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi
terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus menaati setiap rambu-rambu lalu
lintas yang terpasang,” tandasnya.
Dari hasil kinerja
tersebut, kasatlantas menyebut jumlah korban kecelakaan sepanjang 2021 penyebab
kecelakaan rata-rata akibat human error, atau kelalaian dari pengendara itu
sendiri. Selain itu, juga akibat masih buruknya kualitas infrastruktur.
“Kebanyakan
kecelakaan itu, karena kurang berhati-hatinya pengendara. Misalnya, mengendarai
kendaraan dengan kecepatan tinggi, akibatnya kendaraan oleng dan terjatuh dan
menabrak kendaraan lainnya,” sebut Kasat
Dari 257 kasus,
lanjut Roni Faslah, 55 orang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan
luka ringan sebanyak 299 orang. Dan untuk luka berat tidak ada. Kerugian
material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 75.500.000.
Beberapa faktor yang
terjadi diantaranya kelalaian manusia seperti mengantuk, tidak patuh rambu lalu
lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya.
“Untuk menekankan
angka kecelakaan, pihaknya tak bosan-bosannya memberikan edukasi maupun imbauan
kamseltibcarlantas kepada masyarakat. Mari kita utamakan keselamatan dalam
berkendara, dan patuhi selalu aturan berlalu lintas,” tuturnya.
Kasatlantas pun
mengimbau, supaya masyarakat dapat lebih ekstra berhati-hati dan taat terhadap
aturan saat berkendaraan. Khususnya ketika akan melakukan perjalanan jauh.
“Yang harus jadi
prioritas bagi masyarakat, keselamatan adalah nomor satu. Keselamatan juga
harus dijadikan kebutuhan hidup. Polisi sebatas melakukan upaya pencegahan,
namun yang menjalankan itu sepenuhnya adalah masyarakat itu sendiri,”
pungkasnya.
Post a Comment