Header Ads

Laka-Lantas Kota Probolinggo Turun 1,9 % Turun Dalam Medio Januari - November 2021

 


Data Satlantas Kota Probolinggo, medio Januari hingga November 2021, jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 257 kasus. Jika dibanding periode yang sama pada  2020 sebanyak 262 kasus. Kendati demikian, dilihat secara keseluruhan, kasus tersebut justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,9 persen.

 

Untuk jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu lintas juga menurun, yakni sebanyak 55 orang dibandingkan tahun lalu sebanyak 68 orang.

 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasatlantas AKP Roni Faslah mengatakan, menurunnya angka kecelakaan ini merupakan keberhasilan bersama baik dari kepolisian maupun pengendara yang telah disiplin dalam berlalu lintas.

 

“Memang dalam 2021 ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus berupaya menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Baik melalui patroli rutin dan juga pelaksanaan razia,” ujar Kasatlantas AKP Roni Faslah, Minggu (21/11/2021).

 

Kasat menjelaskan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga terus melakukan sosialisasi masif terhadap masyarakat, termasuk para pelajar.

 

“Dalam hal ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus menaati setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang,” tandasnya.

 

Dari hasil kinerja tersebut, kasatlantas menyebut jumlah korban kecelakaan sepanjang 2021 penyebab kecelakaan rata-rata akibat human error, atau kelalaian dari pengendara itu sendiri. Selain itu, juga akibat masih buruknya kualitas infrastruktur.

 

“Kebanyakan kecelakaan itu, karena kurang berhati-hatinya pengendara. Misalnya, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, akibatnya kendaraan oleng dan terjatuh dan menabrak kendaraan lainnya,” sebut Roni Faslah.

 

Dari 257 kasus, lanjut Kasat, 55 orang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan luka ringan sebanyak 299 orang. Dan untuk luka berat tidak ada. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 75.500.000.

 

“Dalam hal ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus menaati setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang,” tandasnya.

 

Dari hasil kinerja tersebut, kasatlantas menyebut jumlah korban kecelakaan sepanjang 2021 penyebab kecelakaan rata-rata akibat human error, atau kelalaian dari pengendara itu sendiri. Selain itu, juga akibat masih buruknya kualitas infrastruktur.

 

“Kebanyakan kecelakaan itu, karena kurang berhati-hatinya pengendara. Misalnya, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, akibatnya kendaraan oleng dan terjatuh dan menabrak kendaraan lainnya,” sebut Kasat

 

Dari 257 kasus, lanjut Roni Faslah, 55 orang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan luka ringan sebanyak 299 orang. Dan untuk luka berat tidak ada. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 75.500.000.

 

Beberapa faktor yang terjadi diantaranya kelalaian manusia seperti mengantuk, tidak patuh rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya.

 

“Untuk menekankan angka kecelakaan, pihaknya tak bosan-bosannya memberikan edukasi maupun imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat. Mari kita utamakan keselamatan dalam berkendara, dan patuhi selalu aturan berlalu lintas,” tuturnya.

 

Kasatlantas pun mengimbau, supaya masyarakat dapat lebih ekstra berhati-hati dan taat terhadap aturan saat berkendaraan. Khususnya ketika akan melakukan perjalanan jauh.

 

“Yang harus jadi prioritas bagi masyarakat, keselamatan adalah nomor satu. Keselamatan juga harus dijadikan kebutuhan hidup. Polisi sebatas melakukan upaya pencegahan, namun yang menjalankan itu sepenuhnya adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

 

 

No comments