Header Ads

Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Problem Solving



Polsek Wonoasih. Polres Probolinggo Kota beserta Polsek jajaran selalu mengedepankan problem solving atau pemecahan masalah dengan solusi yang jitu di tiap penanganan permasalahan antar warga. Begitu juga dengan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam penanganan permasalahan di tingkat bawah.

 

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Devi Ari Anggota Bhabinkamtibmas polsek Wonoasih dan Bripka Malik Anggota reskrim polsek wonoasih yang memediasi permasalahan warga kelurahan kedung asem di rumah Rw setempat Bapak Saidi, Senin (08/11/2021) malam.

 

Permasalahan yang terjadi antar warga ini dipicu kesalahpahaman antara kedua warga yang masih bersaudara ini berawal dari TH 43th yang sedang membuat sapiteng ditegur oleh BSR yang masih bersaudara ipar dengan TH dan rumahnya terletak bersebelahan, karena suara berisik dari musik dan pecahan batu yang dibuat oleh TH membuat BSR menegurnya karena anak BSR yang balita dalam keadaan sakit.karena tidak dihiraukan membuat BSR emosi dan mengambi sebilah celurit dan mengacungkan ke arah TH.karena merasa terancam TH mengamankan diri dirumah RW pak Saidi selanjutnya memanggil petugas piket polsek wonoasih.Bripka Devi dan Bripka Malik yang pada waktu itu bertugas jaga mako mendatangi rumah Rw di kedung asem dan kedua belah pihak sudah berada di rumah Rw tersebut dan dilakukan kegiatan problem solving oleh petugas.

 

 Bripka Devi sebagai Bhabinkamtibmas untuk kegiatan problem solving ini sering dilakukan ketika terdapat permasalahan kecil yang terjadi di dalam masyarakat sebelum melangkah jauh ke tindak pidana.Langkah ini lebih bagus dilakukan sebelum ujuk ujuk dilaporkan sebagai tindak pidana apalagi kedua belah pihak masih berstatus saudara ipar.menurut Bripka Devi "Permasalahan kecil tidak usah dibesar besarkan apalagi sampai berlarut larut lebih baik di selesaikan secara damai dan kekeluargaan untuk mencari jalan keluar yang jitu dalam penyelesaiannya" ucapnya.

 

Devi juga menambahkan penyelesaian masalah dengan solusi atau problem solving ini lebih efektif dilakukan , dengan ditengahi oleh kepolisian atau bhabinkamtibmas yang mencarikan dan memberikan solusi dalam penyelesaian masalah, kedua belah pihak yang berselisih masih bisa saling memaafkan dan menyadari serta bisa saling mengkoreksi diri atas kesalahan masing masing daripada langsung dilaporkan secara pidana dengan membuat laporan polisi dan ditindak secara hukum maka akan timbul permusuhan dan juga dendam sehingga menimbulkan permasalahan baru yang tidak selesai selesai." Tentunya problem solving ini tidak berlaku untuk permasalahan pidana yang berat berat, hanya permasalahan ringan atau kecil saja" tegasnya

.

Kapolsek wonoasih Kompol Kuzaini ketika dihubungi lewat telephone pun berharap, dengan adanya problem solving ini permasalahan yang dialami setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

 

"Dengan dilakukannya problem solving oleh polisi atau bhabinkamtibmas dapat menciptakan situasi yang aman kondusif  dan diakhir kegiatan nanti petugas polisi/Bhabinkamtibmas akan membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak serta berjanji untuk tidak mengulangi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut" imbuhnya.

No comments