Polsek Mayangan Sambang Ponpes Jalin Silaturahmi
Kanigaran - Demi
mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta kondusif, Polsek
Mayangan Polres Probolinggo Kota melalui personil Bhabinkamtibmas Kanigaran
Bripka Yunus Effendy bersama dengan 3 Pilar Kanigaran melaksanakan silaturahmi
dengan Pengurus Pondok Pesantren Nurus Salafiyah Kelurahan Kanigaran Kecamatan
Mayangan Kota Probolinggo Ust. Mahalli, S.Pd, M.Pd.I pada Selasa (12/10/2021)
Sambang kunjung yang
pada saat itu untuk membahas tentang akan dilaksanakannya acara keagaaman dalam
rangka menyambut maulid Nabi Muhammad Saw. oleh Ponpes Nurus Salafiyah.
Guna membantu
pemerintah dalam hal percepatan penanganan Wabah COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya
dj Kelurahan Kanigaran maka diwajibkan pihak panitia pelaksana untuk mematuhi
prosedur dan protokol kesehatan mulai dari wajib memakai masker. Dan menjaga
jarak aman antar jamaah
Sembari dialog
santai, bhabinkamtibmas Bripka Yunus Effendy mengingatkan agar dalam
pelaksanaan peringatan maulid nabi agar tidak terlalu banyak melibatkan jamaah
yang dari luar Kota.
"Kami sampaikan
dengan hormat karena situasi masih pandemi
maka untuk jumlah jamaah yg hadir dibatasi sesuai dengan kapasitas
lokasi ". Ujar Bripka Yunus
Di kesempatan lain
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan bahwa pentingnya
Tiga Pilar ditingkat Kelurahan untuk menggandeng para tokoh diantaranya Toga,
Tomas, Toda dan sebagainya dalam menjaga Kamtibmas dan Menertibkan Protokol
Kesehatan di masyarakat.
“Peran serta toga,
tomas, tokoh pemuda, adat budaya dan seluruh elemen masyarakat adalah sangat
dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan
disiplin prokes utamanya dimasa pandemi seperti saat ini,” imbuh Kapolsek
Kompol Eko.
Kegiatan yang
dibarengi oleh Tiga Pilar itu bertujuan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama
yang harmonis antara toga, tomas, tokoh pemuda maupun tokoh yang lainnya dan
warga masyarakat dengan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas
tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo
Kota.
Selama PPKM Level 3
untuk Kota Probolinggo kegiatan warga atau hajatan yang mengundang kerumunan
tidak diperkenankan berdasarkan nilai essensial dan non essensial nya.
Post a Comment