Terus Himbau Prokes, Polsek Mayangan Gencar Bagi Ratusan Masker
πΌππ’πππππ -
Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga
kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek
Mayangan, personil Regu SPKT A Polsek Mayangan Bripka Hendra Saputro dan Briptu
Ichwan Febri melaksanakan Ops Non Yustisi dan memberikan himbauan PPKM Level 3
kepada masyarakat di sekitar Pasar Mangunharjo Jl. Basuki Rahmad Kel.
Mangunharjo Kec. Mayangan Kota Probolinggo pada Kamis (9/9/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo Polsek Mayangan selain
antisipasi tindak kriminal juga melaksanakan patroli Protokol Kesehatan dengan
cara membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta
menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan 5 M.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui Petugas Bripka Hendra Saputro mengatakan bahwa
selama PPKM Level 3 kegiatan masyarakat dibatasi dan kemana-mana wajib memakai
masker " kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi aturan
selama PPKM Level IV diberlakukan yaitu kurangi aktifitas diluar rumah yang
tidak penting dan tetap selalu jaga prokes", Ujar Hendra
Ditemui di Mapolsek Mayangan,
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. mengatakan bahwa selain
mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan juga
menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan
kerumunan., " Untuk saat ini selama PPKM Level 3 baik kegiatan Hajatan
atupun kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan tidak diperkenankan kecuali
aspek-aspek yang masuk kategori Essensial", Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian
yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang
dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo
khususnya wilayah mayangan dan kanigaran.
Post a Comment