Header Ads

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Sapa Warga KTS Kang Say

π™ΌπšŠπš’πšŠπš—πšπšŠπš— - Demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta kondusif, Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melalui personil Bhabinkamtibmas Jati Bripka Zaenal Arifin bersama dengan Lurah Jati melaksanakan silaturahmi dengan warga Kampung Tangguh Semeru Kang Say yang ada di wilayah binaannya di Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada Selasa (10/8/2021)

 

sambang kunjung yang pada saat itu untuk membahas tentang mengaktifkan kembali kegiatan daripada KTS Kang Say guna membantu pemerintah dalam hal percepatan penanganan Wabah COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya dj Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan.

 

Sembari menyampaikan kegiatan KTS dalam hal penanggulangan Covid-19, bhabinkamtibmas Bripka Zaenal Arifin mengingatkan agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M.

" Sebagai Bhabinkamtibmas tanpa bosan-bosannya saya selalu menghimbau kepada warga agar disiplin 5 M terlebih sekarang cukup banyak juga warga yang terpapar menjalani Isolasi Mandiri". Ujar Bripka Zaenal.

 

Di kesempatan lain Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan bahwa pentingnya Tiga Pilar ditingkat Kelurahan untuk menggandeng para tokoh diantaranya Toga, Tomas, Toda dan sebagainya dalam menjaga Kamtibmas dan Menertibkan Protokol Kesehatan di masyarakat.

 

“Peran serta toga, tomas, tokoh pemuda, adat budaya dan seluruh elemen masyarakat adalah sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan disiplin prokes utamanya dimasa pandemi seperti saat ini,” imbuh Kapolsek Kompol Eko.

 

Kegiatan yang dibarengi oleh Tiga Pilar itu bertujuan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang harmonis antara toga, tomas, tokoh pemuda maupun tokoh yang lainnya dan warga masyarakat dengan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota.

 

Selama PPKM Level 3 untuk Kota Probolinggo kegiatan warga atau hajatan yang mengundang kerumunan tidak diperkenankan berdasarkan nilai essensial dan non essensial nya.

 

No comments