Header Ads

PPKM Darurat Masih Berlangsung, Satgas Gabungan Polres Probolinggo Kota Gencarkan Pelaksanaan Ops. Yustisi

 



Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Darurat, terus digencarkan di sejumlah wilayah kecamatan di Kota Probolinggo. Tidak hanya sebatas memberikan teguran lisan dan edukasi, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan melanggar Prokes pemakaian masker.

 

Kasat Shabara Polres Probolinggo Kota,  AKP Eka Anggriana, mengatakan bahwa selama PPKM Darurat, operasi yang dilakukan tidak hanya terus mengingatkan masyarakat akan disiplin mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun, juga tetap memberikan bantuan masker kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat kian disiplin dalam menjalankan Prokes.

 

“Rangkaian kegiatan PPKM Darurat adalah imbauan kepada masyarakat agar patuh Prokes 5M. Termasuk, pemberian sanksi edukasi, pemberian masker dan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di tempat publik,” tegasnya, Rabu (13/07) tadi.

 

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, menambahkan bahwa untuk kian mendisiplinkan warga masyarakat, operasi digelar tiga kali selama sehari. Sehingga, pelaksanaan yang dilakukan bisa bertambah maksimal dan tepat sasaran.

 

“Operasi ini, belum termasuk langkah-langkah penyekatan yang dilakukan oleh petugas,” ujarnya.

 

Dalam Instruksi Wali Kota tentang PPKM Darurat, Tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan juga kelurahan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Puskesmas, juga diinstruksikan mengupdate kondisi kasus terbaru. Kemudian, memperketat pengawasan, serta 3T (Tracking, Testing, dan Treatment).

 

Petugas juga diminta untuk mensosialisasikannya ke warga masyarakat agar tidak membuat atau mengadakan kegiatan yang memicu kerumunan. Termasuk, membatasi kegiatan para pelaku ekonomi pedagang kaki lima untuk sementara waktu

 

 

 

No comments