PPKM Darurat Masih Berlangsung, Satgas Gabungan Polres Probolinggo Kota Gencarkan Pelaksanaan Ops. Yustisi
Operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Darurat, terus digencarkan di
sejumlah wilayah kecamatan di Kota Probolinggo. Tidak hanya sebatas memberikan
teguran lisan dan edukasi, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada
warga yang kedapatan melanggar Prokes pemakaian masker.
Kasat Shabara Polres
Probolinggo Kota, AKP Eka Anggriana,
mengatakan bahwa selama PPKM Darurat, operasi yang dilakukan tidak hanya terus
mengingatkan masyarakat akan disiplin mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Namun, juga tetap memberikan bantuan masker kepada masyarakat. Sehingga,
masyarakat kian disiplin dalam menjalankan Prokes.
“Rangkaian kegiatan
PPKM Darurat adalah imbauan kepada masyarakat agar patuh Prokes 5M. Termasuk,
pemberian sanksi edukasi, pemberian masker dan penyemprotan cairan disinfektan
secara berkala di tempat publik,” tegasnya, Rabu (13/07) tadi.
Kasatpol PP Kota
Probolinggo, Aman Suryaman, menambahkan bahwa untuk kian mendisiplinkan warga
masyarakat, operasi digelar tiga kali selama sehari. Sehingga, pelaksanaan yang
dilakukan bisa bertambah maksimal dan tepat sasaran.
“Operasi ini, belum
termasuk langkah-langkah penyekatan yang dilakukan oleh petugas,” ujarnya.
Dalam Instruksi Wali
Kota tentang PPKM Darurat, Tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan juga
kelurahan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Puskesmas, juga
diinstruksikan mengupdate kondisi kasus terbaru. Kemudian, memperketat
pengawasan, serta 3T (Tracking, Testing, dan Treatment).
Petugas juga diminta
untuk mensosialisasikannya ke warga masyarakat agar tidak membuat atau
mengadakan kegiatan yang memicu kerumunan. Termasuk, membatasi kegiatan para
pelaku ekonomi pedagang kaki lima untuk sementara waktu
Post a Comment