Header Ads

Polsek Mayangan Bagikan Puluhan Masker Di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat

Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan, personil Patroli regu SPKT A Polsek Mayangan diawaki oleh Aipda Fery Zakaria dan Aiptu Widiastono di pimpin langsung oleh Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melaksanakan patroli protokol kesehatan dan menyampaikan SE Walikota terkait PPKM DARURAT selama 3 - 20 Juli 2021 kepada masyarakat, pedagang di Jl. Pahlawan Pasar Niaga dilanjutkan di Jl. KH. Abd Azis pada Rabu (7/6/2021).

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo serta Surat Edaran Walikota tentang PPKM DARURAT, petugas dalam kesempatan itu membagikan sejumlah masker dan menghimbau kepada pedagang agar tidak melayani makan dan minum ditempat selama PPKM DARURAT berlangsung.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H.  mengatakan bahwa selama masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan, " kami sampaikan kepada  masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak", Ujar Kapolsek Eko.

 

Ia menambahkan bahwa selama ditetapkannya PPKM DARURAT masyarakat dibatasi untuk beraktifitas dan larangan kepada pedagang untuk melayani makan minum ditempat "Harapannya dengan masyarakat patuh dengan aturan oeminprotokol kesehatan  virus corona atau COVID-19 dapat segera selesai" Imbuhnya.

 

Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Tegas Kapolsek.

 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah mayangan dan kanigaran.

 

No comments