Polisi Berhasil Ungkap Video Dugaan Asusila di Taman Maramis
Terkait dengan
viralnya video durasi 30 detik dimana ada sepasang muda - mudi yang diduga
melakukan perbuatan asusila di Taman Maramis, Polres Probolinggo Kota bergerak
cepat. Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan sepasang muda -
mudi dan yang merekam untuk dimintai klarifikasi.
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sepasang muda mudi
tersebut adalah A, 17 Th seorang pelajar SMA laki-laki dan yang perempuan
adalah C, 16 Th, juga berstatus pelajar
SMP.
Kapolres juga
menjelaskan, dari hasi klatifikasi ditemukan fakta bahwa pemuda - pemudi
tersebut memang sedang berpacaran di gazebo taman Maramis pada waktu itu. Lebih
lanjut, Kapolres juga mengatakan bahwa saat video tersebut direkam, remaja
lelaki itu mau mengajak remaja putri tersebut untuk menuju orang tua nya. Saat
itu,remaja lelaki mendapati bahwa baju dari pasangannya terbuka dibagian pundak
atas dan langsung mencoba untuk memakaikan jaket kepada remaja putri tersebut
untuk menutup bagian tubuhnya yang terbuka.
"Karena remaja
putri menolak dipakaikan jaket, remaja putri dan remaja laki- laki tersebut
terebah dan terjatuh dalam posisi memeluk. Untuk tindak lanjut, kedua remaja
tersebut kita kembalikan kepada pihak orang tua dan pihak sekolah untuk
diberikan pembinaan lebih lanjut" terang Kapolres kepada tim Tribratanews
di Lobby mapolres, Kamis (29/07/2021) sore
Kapolres juga
menghimbau kepada para pelajar agar lebih baik belajar dengan tekun terutama
saat ini memang masih dalam masa pandemi. Lebih baik tidak keluar rumah dan
melakukan aktifitasnya dirumah saja.
Sedangkan untuk
penguplod, Kapolres juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan hanya merekam
video tersebut dan dibagikan di grup alumni sekolah. Penguplod berharap, karena
di grup tersebut ada temannya yang seorang Satpol PP, bisa segera melakukan
tindakan lebih lanjut.
"Yang
bersangkutan tidak tahu kalau ternyata video tersebut viral dan sampai saat ini
yang bersangkutan masih berstatus saksi", terang Kapolres
Post a Comment