Header Ads

Polisi Berhasil Ungkap Video Dugaan Asusila di Taman Maramis

 


Terkait dengan viralnya video durasi 30 detik dimana ada sepasang muda - mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di Taman Maramis, Polres Probolinggo Kota bergerak cepat. Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan sepasang muda - mudi dan yang merekam untuk dimintai klarifikasi.

 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sepasang muda mudi tersebut adalah A, 17 Th seorang pelajar SMA laki-laki dan yang perempuan adalah C, 16 Th,  juga berstatus pelajar SMP.

 

Kapolres juga menjelaskan, dari hasi klatifikasi ditemukan fakta bahwa pemuda - pemudi tersebut memang sedang berpacaran di gazebo taman Maramis pada waktu itu. Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan bahwa saat video tersebut direkam, remaja lelaki itu mau mengajak remaja putri tersebut untuk menuju orang tua nya. Saat itu,remaja lelaki mendapati bahwa baju dari pasangannya terbuka dibagian pundak atas dan langsung mencoba untuk memakaikan jaket kepada remaja putri tersebut untuk menutup bagian tubuhnya yang terbuka.

 

"Karena remaja putri menolak dipakaikan jaket, remaja putri dan remaja laki- laki tersebut terebah dan terjatuh dalam posisi memeluk. Untuk tindak lanjut, kedua remaja tersebut kita kembalikan kepada pihak orang tua dan pihak sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut" terang Kapolres kepada tim Tribratanews di Lobby mapolres, Kamis (29/07/2021) sore

 

Kapolres juga menghimbau kepada para pelajar agar lebih baik belajar dengan tekun terutama saat ini memang masih dalam masa pandemi. Lebih baik tidak keluar rumah dan melakukan aktifitasnya dirumah saja.

 

Sedangkan untuk penguplod, Kapolres juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan hanya merekam video tersebut dan dibagikan di grup alumni sekolah. Penguplod berharap, karena di grup tersebut ada temannya yang seorang Satpol PP, bisa segera melakukan tindakan lebih lanjut.

 

"Yang bersangkutan tidak tahu kalau ternyata video tersebut viral dan sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi", terang Kapolres

No comments