Header Ads

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Probolinggo

 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo, pada Kamis, (29/07/2021).

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kajari Probolinggo, Hermanto, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Dr. Budi Harianto, S.H, M.H serta Plh. Kadinkes Kota Probolinggo, dra. Setyorini Sayekti, M.M.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Hermanto, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini atas permintaan dari Pengadilan Negeri Kota Probolinggo terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan sebagai eksekutor terhadap pemusnahan Barang Bukti ada di Kejaksaan.

 

Selain itu juga pemusnahan Barang bukti yang dilakukan tersebut guna menghindarkan hilangnya barang bukti dari ruang penyimpanan yang ada, serta menghindarkan diri dari penggunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti halnya Narkoba, Senpi dan Sajam yang juga turut dimusnahkan.

 

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari Kejaksaan Nasional yang ke 61. Barang bukti yang hari ini dimusnahkan merupakan hasil penyitaan perkara pada periode mulai bulan Juli 2020 - Juli 2021.” Terang Kajari

 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari disela – sela kegiatan kepada tim Tribratanews menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Sedangkan untuk barang bukti yang ada, merupakan hasil dari ungkap tindak pidana umum priotitas dari tindak kejahatan jalanan.

 

“Selamat hari Bhakti Adhyaksa yang ke 61. Semoga kedepan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo semakin profesional dan amanah dalam menjalankan tupoksi nya sebagai aparat penegak hukum,” terang AKBP Jauhari.

 

 

 

 

No comments