Header Ads

Ditengah Penerapan PPKM Darurat, Polsek Mayangan Terus Himbau Patuh Prokes


Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan personil Ptroli regu SPKT A Polsek Mayangan diawaki oleh Bripka Hendra dan Briptu Ichwan Febri melaksanakan patroli protokol kesehatan ditengah-tengah aktifitas masyarakat dengan menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat di Jl. Basuki Rahmad pada Minggu (4/6/2021) pagi. 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo, dalam kesempatan itu Petugas membagikan sejumlah masker dan menghimbau untuk mematuhi Protokol kesehatan (5M) wajib memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas. 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat patroli prokes Briptu Febri mengatakan bahwa selama masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan.

"Kami sampaikan kepada  masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak", Ujar Febri. 

Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan kepada tim Tribrata News bahwa dalam kegiatan patroli  maupun Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan, Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari krumunan.

" Petugas kami selalu menghimbau masyarakat di setiap kegiatan agar selalu menerapkan Protokol kesehatan (5 M) ". Ungkap Kapolsek Eko

Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Tegas Kapolsek. 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah mayangan dan kanigaran.

No comments