Upaya Putus Rantai Covid-19, Satgas Covid Tongas Gencarkan Operasi Yustisi Disertai Swab Antigen
Polsek Tongas - Aparat gabungan
dari Forkopimcam Tongas bersama Personil Polsek Tongas melakukan operasi yustisi
dan Pengecekan tes swab antigen di Rest area Tongas Desa Tongas Wetan Kecamatan
Tongas, Rabu (16/06/2021).
Kegiatan ini bertujuan itu
dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan
Tongas. Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan dan
edukasi untuk selalu menerapan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker,
mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi
mobilitas).
Camat Tongas Bapak Abdul Ghafur
memimpin kegiatan tersebut dengan menyampaikan pesan bahwa sesuai dengan
perintah Bupati untuk lebih menekankan kembali ops. Yustisi dan dilakukanya tes
swab antigen bagi pelaku usaha di rest area Tongas agar jangan sampai ada
penyebaran covid-19 di Tongas.
"Mari kita tekan angka
penyebaran covid-19 dengan dilakukannya ops. Yustisi dan tes swab antigen
khususnya bagi pelaku usaha yang menggunakan area rest area. Rest area menjadi
tempat yang sangat rawan akan penyebaran covid-19 dan selain itu kita nantknya
juga memberikan himbauan dan edukasi untun tetap menerapkan prokes." Jelas
Bapak Camat Tongas.
Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas
Aipda Wahyu yang juga mengikuti kegiatan tersebut juga menjelaskan terkait
adanya ops. Yustisi dan tes swab antigen merupakan langkah awal dalam mencegah
adanya penyebaran covid-19 utamanya varian baru covid-19 yang telah terjadi di
daerah madura.
"Untuk mencegah adanya
penyebaran varian baru covid-19 kita harus lebih menggiatkan kegiatan yang
sifatnya mencegah dan menyadarkan masyarakat bahwa covid-19 masih belum
berakhir dan sekarang ada varian baru yang lebih berbahaya. Maka dengan ini
ditertibkanya lagi prokes agar tidak sampai ada penyebatan di wilayah kecamatan
Tongas." Tutur Aipda Wahyu.
Kapolsek Tongas Iptu Gendut
Wijayanto yang sedang berada di lokasi berbeda memberikan tanggapan atas
kegiatan di rest area Tongas agar pelaku usaha yang berada di rest area Tongas
ditertibkan dengan memberikan edukasi sesuai peraturan daerah pertokooan
dibatasi sampai dengan jam 22.00 Wib serta menerapkan protokoler kesehatan.
"Kami tugaskan para petugas
yang melaksanakan kegiatan di rest area Tongas selain melaksanakan sesuai
perintah juga memberikan arahan dan penekanan terhadap pelaku usaha untuk
selalu memakai masker serta menjalankan prokes dengan menyediakan tempat
mencuci tangan dan menata tempat duduk minimal 1 meter," kata Kapolsek
Tongas.
Post a Comment