Header Ads

Upaya Putus Rantai Covid-19, Satgas Covid Tongas Gencarkan Operasi Yustisi Disertai Swab Antigen


 

Polsek Tongas - Aparat gabungan dari Forkopimcam Tongas bersama Personil Polsek Tongas melakukan operasi yustisi dan Pengecekan tes swab antigen di Rest area Tongas Desa Tongas Wetan Kecamatan Tongas, Rabu (16/06/2021).

 

Kegiatan ini bertujuan itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tongas. Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi untuk selalu menerapan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). 

 

Camat Tongas Bapak Abdul Ghafur memimpin kegiatan tersebut dengan menyampaikan pesan bahwa sesuai dengan perintah Bupati untuk lebih menekankan kembali ops. Yustisi dan dilakukanya tes swab antigen bagi pelaku usaha di rest area Tongas agar jangan sampai ada penyebaran covid-19 di Tongas.

 

"Mari kita tekan angka penyebaran covid-19 dengan dilakukannya ops. Yustisi dan tes swab antigen khususnya bagi pelaku usaha yang menggunakan area rest area. Rest area menjadi tempat yang sangat rawan akan penyebaran covid-19 dan selain itu kita nantknya juga memberikan himbauan dan edukasi untun tetap menerapkan prokes." Jelas Bapak Camat Tongas.

 

Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu yang juga mengikuti kegiatan tersebut juga menjelaskan terkait adanya ops. Yustisi dan tes swab antigen merupakan langkah awal dalam mencegah adanya penyebaran covid-19 utamanya varian baru covid-19 yang telah terjadi di daerah madura.

 

"Untuk mencegah adanya penyebaran varian baru covid-19 kita harus lebih menggiatkan kegiatan yang sifatnya mencegah dan menyadarkan masyarakat bahwa covid-19 masih belum berakhir dan sekarang ada varian baru yang lebih berbahaya. Maka dengan ini ditertibkanya lagi prokes agar tidak sampai ada penyebatan di wilayah kecamatan Tongas." Tutur Aipda Wahyu.

 

Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto yang sedang berada di lokasi berbeda memberikan tanggapan atas kegiatan di rest area Tongas agar pelaku usaha yang berada di rest area Tongas ditertibkan dengan memberikan edukasi sesuai peraturan daerah pertokooan dibatasi sampai dengan jam 22.00 Wib serta menerapkan protokoler kesehatan.

 

"Kami tugaskan para petugas yang melaksanakan kegiatan di rest area Tongas selain melaksanakan sesuai perintah juga memberikan arahan dan penekanan terhadap pelaku usaha untuk selalu memakai masker serta menjalankan prokes dengan menyediakan tempat mencuci tangan dan menata tempat duduk minimal 1 meter," kata Kapolsek Tongas.

No comments