Header Ads

Patroli Rutin, Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis Pada Warga

 


Aksi simpatik personel Jajaran Polres Probolinggo Kota menuai apresiasi dari sejumlah warga. Petugas jajaran Polsek Mayangan Polres Prob membagikan masker gratis saat melaksanakan patroli di seputaran Pasar Mangunharjo Kota Probolinggo, Minggu (20/06/2021).

 

Patroli tidak hanya menyasar jalan protokol saja melainkan blusukan ke pemukiman penduduk hingga pasar.

 

Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus edukasi tentang protokol kesehatan guna mecegah dan meminimalisir Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota.

 

Personel Ops Non Yustisi Bripka Hendra Saputro menuturkan, dalam rangka turut serta mendukung upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo, pihaknya telah diinstruksikan agar dalam setiap kegiatan patroli baik preemtif, preventif maupun represif selalu menyelipkan pesan-pesan terkait dengan protokol kesehatan.

 

“Secara khusus, petugas patroli menyapa warga serta melaksanakan public address dan edukasi tentang protokol kesehatan seperti kewajiban menggunakan masker, kemudian cuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman atau physical distancing,” jelas Bripka Hendra Saputro.

 

Tak hanya itu, kata Hendra Saputro, petugas membagikan sejumlah masker dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni wajib memakai masker, sering-sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Surapto menjelaskan, kegiatan patroli kali ini menyasar jalan protokol, pelabuhan, tempat keramaian, pemukiman penduduk hingga pasar. “Berkeliling melaksanakan publik address dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. Kita sampaikan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 dimana ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.

 

Pihaknya berharap dengan digencarkan sosialisasi ini, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat selaras dengan Covid-19 yang belum berakhir.

 

“Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari krumunan. Petugas kami selalu menghimbau masyarakat di setiap kegiatan agar selalu menerapkan Protokol kesehatan 5 M,” pinta Kompol Eko Hari Suprapto.

 

Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan, Kompol Eko Hari Suprapto, menghimbau masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.

 

“Tindakan pro aktif tersebut sangat efektif dalam menggugah keterlibatan masyarakat secara mandiri dan mengajak berkomitmen patuh protokol kesehatan. Semoga pandemi covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.

 

 

No comments