Patroli Rutin, Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis Pada Warga
Aksi simpatik
personel Jajaran Polres Probolinggo Kota menuai apresiasi dari sejumlah warga.
Petugas jajaran Polsek Mayangan Polres Prob membagikan masker gratis saat melaksanakan patroli di seputaran Pasar Mangunharjo Kota Probolinggo,
Minggu (20/06/2021).
Patroli tidak hanya
menyasar jalan protokol saja melainkan blusukan ke pemukiman penduduk hingga
pasar.
Hal ini dilakukan
untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus edukasi
tentang protokol kesehatan guna mecegah dan meminimalisir Covid-19 di wilayah
hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota.
Personel Ops Non
Yustisi Bripka Hendra Saputro menuturkan, dalam rangka turut serta mendukung
upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo,
pihaknya telah diinstruksikan agar dalam setiap kegiatan patroli baik preemtif,
preventif maupun represif selalu menyelipkan pesan-pesan terkait dengan protokol
kesehatan.
“Secara khusus,
petugas patroli menyapa warga serta melaksanakan public address dan edukasi
tentang protokol kesehatan seperti kewajiban menggunakan masker, kemudian cuci
tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman atau physical
distancing,” jelas Bripka Hendra Saputro.
Tak hanya itu, kata
Hendra Saputro, petugas membagikan sejumlah masker dan mengimbau masyarakat
untuk mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni wajib memakai masker, sering-sering
mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Sesuai Inpres No.6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar
Kecamatan Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan
menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
Kapolsek Mayangan
Kompol Eko Hari Surapto menjelaskan, kegiatan patroli kali ini menyasar jalan
protokol, pelabuhan, tempat keramaian, pemukiman penduduk hingga pasar.
“Berkeliling melaksanakan publik address dan berinteraksi dengan masyarakat
secara langsung. Kita sampaikan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Jatim
nomor 2 tahun 2020 dimana ada sanksi bagi yang melanggar protokol
kesehatan,”jelasnya.
Pihaknya berharap
dengan digencarkan sosialisasi ini, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk
menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat
selaras dengan Covid-19 yang belum berakhir.
“Polsek Mayangan
tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai
masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari krumunan. Petugas kami selalu
menghimbau masyarakat di setiap kegiatan agar selalu menerapkan Protokol
kesehatan 5 M,” pinta Kompol Eko Hari Suprapto.
Selain mencegah dengan
disiplin Protokol Kesehatan, Kompol Eko Hari Suprapto, menghimbau masyarakat
untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
“Tindakan pro aktif
tersebut sangat efektif dalam menggugah keterlibatan masyarakat secara mandiri
dan mengajak berkomitmen patuh protokol kesehatan. Semoga pandemi covid-19
segera berakhir,” pungkasnya.
Post a Comment