Header Ads

Kawal Vaksinasi Massal, Polsek Mayangan Harap Warga Tetap Patuh Prokes


Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Bripda Irfakni bersama Tiga Pilar mengawal pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Puskesmas Sukabumi pada Senin, (21/6/2021) pagi. 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo, dalam kesempatan itu Puskesmas Sukabumi telah menyuntikkan sejumlah ±100 vaksin kepada 100 orang pendaftar dan tiga pilar Sukabumi menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan (5M) wajib memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas. 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat pengawalan vaksinansi Bripda Irfakni mengatakan bahwa selama masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan dan disarankan untuk vaksinasi, " kami sampaikan kepada  masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mendaftarkan diri untuk vaksin", Kata Irfakni. 

"Harapannya dengan masyarakat patuh protokol kesehatan dan telah melakukan vaksinasi   virus corona atau COVID-19 dapat segera teratasi" Imbuhnya. 

Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan kepada tim Tribrata News bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari krumunan serta melakukan vaksin di Puskesmas atau pusat-pusat Kesehatan lainnya, Ungkap Kapolsek Mayangan

"Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk vaksinasi guna memperkuat imunitas pada tubuh".Tandasnya

Untuk saat ini Polsek Mayangan selain melaksanakan harkamtibmas, dan pengakan hukum juga fokus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Kota Probolinggo akibat claster lebaran dan hajatan pernikahan.

No comments