Header Ads

Bersama Forkopimcam Wonoasih, Operasi Yustisi Sasar Titik Rawan Penyebaran Covid

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Wonoasih, Koramil Wonoasih serta Kecamatan Wonoasih yang dipimpin oleh Forkopincam Wonoasih pada pagi ini menggelar dan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) bertempat di Jalan Jeruk, Wonoasih, Kota Probolinggo. selasa (8/6)

 

Operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian 19 serta Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 utamanya di Wilayah Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

 

Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini, S.H saat dikonfirmasi disela sela kegiatan operasi yustisi menyampaikan bahwa, dengan diadakannya operasi yustisi ini diharapkan dapat menekan munculnya klaster baru utamanya diwilayah Kecamatan wonoasih, mengingat sudah ada beberapa pasar yang menjadi klaster Covid-19.

 

“Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut juga dilakukan edukasi bagaimana protokol kesehatan mempunyai peran sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat hendaknya selalu menerapkan 3M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya.

 

Masih menurut Kapolsek wonoasih bahwa dalam operasi kali ini masih ditemukan beberapa pengunjung pasar desa yang tidak memakai masker sehingga harus diberikan sanksi oleh tim gabungan.

 

“Dengan operasi yustisi yang rutin digelar ini diharapkan seluruh warga kedepannya dapat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap saat dan setiap waktu demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini masih sangat tinggi penyebarannya,” Pungkas Kompol Kuzaini, S.H.

 

No comments