Header Ads

Pemudik Wajib Jalani Swab Test Di Pos Penyekatan Jika Ingin Masuk Kota Probolinggo

 


Masyarakat diwajibkan mematuhi larangan mudik. Bila nekat, maka konsekuensinya akan bertemu dengan petugas yang berada di titik-titik penyekatan yang bertempat di masing-masing daerah.

 

Selain Exit tol Muneng, penyekatan untuk wilayah Kota Probolinggo dilakukan di rest area Tongas. Warga masyarakat yang masih nekat mudik, harus menjalani swab antigen jika ingin melanjutkan perjalanan mereka.

 

Penyekatan tetap dilaksanakan di 2 Pos yang memang merupakan jalur keluar masuk Kota Probolinggo, yaitu Pos pelayanan Rest Area Tongas serta Pos Pengamanan Exit Tol Muneng. Di pos tersebut ditempatkan petugas keamanan dan medis. Mereka akan melakukan tes swab antigen kepada pengendara yang berhenti di lokasi itu.

 

“Pengendara, terutama yang dari luar wilayah Probolinggo akan kami tes swab antigen,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhamad Jauhari melalui Kasat Lantas Polres AKP Roni Faslah, Senin (10/05/2021).

 

Kasat mengatakan, pos pengamanan dan pos pelayanan setiap hari akan dilakukan pengetesan swab antigen kepada pengguna jalan yang terkena penyekatan  di rest area Tongas Kabupaten Probolinggo serta Exit Tol Muneng.

 

“Pos ini sebagai tindakan awal untuk menghambat terjadi kegiatan mudik saat Lebaran. Posko ini didirikan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.

 

Menurutnya, dengan kesadaran masyarakat agar tidak mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan, diharapkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

 

Sementara itu, Aminah (45), salah satu pengguna jalan mengaku tak keberatan dilakukan tes swab antigen. Meski baru kali pertama melakukan swab test ini, tak khawatir dengan hasil tesnya.

 

 “Alhamdulillah negatif. Ya tidak ada-apa di-swab untuk menjaga semuanya,” tuturnya.

 

No comments