Header Ads

Tiga Pilar Mayangan Laksanakan Operasi Yustisi Guna Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan TNI dan  Pol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjang Jl. Ikan Kerapu Kota Probolinggo pada Rabu, (06/01/2021) malam.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

“Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol kesehatan." Ujar Panit Binmas Aiptu Gatot.

 

Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.

 

"Untuk tingkat punishment kegiatan saat ini  sementara hanya sanksi sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun diluar rumah." Ungkap Kapolsek.

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa Ops. Yustisi ini dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tujuan daripada giat Ops Yustisi yang dilaksanakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments