Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kademangan Kembali Gencarkan Himbauan Prokes
Kegiatan penegakan disiplin untuk
mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota untuk
mencegah penyebaran Covid-19 Selasa 05 januari 2020 Pukul 09.30 Wib s/d selesai
dengan sasaran masyarakat di wilayah binaannya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Brigadir
Rully Bhabinkamtibmas Kel. Pilang
kecamatan kademangan, dengan memberikan teguran atau sanksi sosial dengan
mengucapkan Pancasila atau sanksi yang lainnya guna memberikan efek jera.
Ini dilakukan sebagai upaya
penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, sekaligus
mensosialisasikan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53
Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
“Wajib menggunakan masker dan
sering cuci tangan menjadi kunci dalam mencegah penyebaran covid-19, semoga
dengan kesadaran masyarakat yang meningkat bersama sama pandemi ini akan segera
teratasi dengan terus mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran
covid-19,” kata Brigadir Rully.
Di ditemui di tempat terpisah
Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota Kompol Sumardjo, S.Pd., M.M. menyampaikan
bahwa kami tak henti-hentinya untuk selalu menerjunkan anggota untuk mengontrol
masyarakat dalam menjalankan dan menaati protokol kesehatan dalam kegiatan
sehari-hari di lingkungan, karena khususnya di Kota Probolinggo ini kasus
covid-19 masih meningkat, terang Kapolsek Kademangan.
Post a Comment