Header Ads

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kademangan Kembali Gencarkan Himbauan Prokes

Kegiatan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru  di Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota untuk mencegah penyebaran Covid-19 Selasa 05 januari 2020 Pukul 09.30 Wib s/d selesai dengan sasaran masyarakat di wilayah binaannya.

 

Kegiatan dilaksanakan oleh Brigadir Rully  Bhabinkamtibmas Kel. Pilang kecamatan kademangan, dengan memberikan teguran atau sanksi sosial dengan mengucapkan Pancasila atau sanksi yang lainnya guna memberikan efek jera.

 

Ini dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, sekaligus mensosialisasikan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

 

“Wajib menggunakan masker dan sering cuci tangan menjadi kunci dalam mencegah penyebaran covid-19, semoga dengan kesadaran masyarakat yang meningkat bersama sama pandemi ini akan segera teratasi dengan terus mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Brigadir Rully.

 

Di ditemui di tempat terpisah Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota Kompol Sumardjo, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa kami tak henti-hentinya untuk selalu menerjunkan anggota untuk mengontrol masyarakat dalam menjalankan dan menaati protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan, karena khususnya di Kota Probolinggo ini kasus covid-19 masih meningkat, terang Kapolsek Kademangan.

No comments