Header Ads

Kawal Ketat Pergeseran Tahanan, Ini Yang Dilakukan Polres Probolinggo Kota

 


Sebanyak 18 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo yang sebelumnya dititipkan di Rutan Polres Probolinggo Kota dipindahkan ke Lapas Klas II B Kota Probolinggo dengan dikawal ketat oleh personil Polres Probolinggo Kota, Rabu (27/01/2021).

 

“Pengamanan dan pengawalan pergeseran tahanan, mulai dari penjemputan di Rutan Polres kemudian menuju Lapas Kelas II B Kota Probolinggo berlangsung lancar. Kita memberikan pengamanan dan pengawalan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai tahanan melarikan diri atau hal lainnya,” kata Kapolres Probolingggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Tahti Iptu Matali.

 

Selain itu, kata Iptu Matali, kegiatan tersebut untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pihak Kejaksaan Negeri dalam hal memindahkan tahanan ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

 

“Dengan kehadiran polisi diharapkan bisa mencegah terjadinya segala ancaman dan gangguan yang timbul, selain itu juga merupakan wujud sinergitas Polri dengan pihak Lapas dan Kejaksaan dalam menindak lanjuti perkara hukum,” jelas Kasat Tahti.

 

Lebih jauh, Kasat Tahti menjelaskan, pemindahan tahanan ini dilakukan selama pandemi virus corona dengan prosedur tetap, saat akan dipindahkan para tahanan harus sehat.

 

“Kami sudah melaksanakan rapid test kepada para tahanan, semua non reaktif dan sehat,” jelas Matali.

 

Begitu juga, lanjut Iptu Matali, tahanan baru yang masuk Rutan Polres Probolinggo Kota harus menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatannya. Hal ini merupakan prosedur wajib sebelum tahanan masuk ke rumah tahanan.

 

“Kami ingin memastikan kondisi tahan di Polres Probolinggo Kota dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus. Rapid test juga salah satu syarat sebelum tahanan masuk ke Rutan Polres Probolinggo Kota,” ucap Kasat Tahti.

 

Menurutnya, selama pandemi melaksanakan protokol kesehatan secara ketat untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres.

 

“Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif,” tutur Iptu Matali.

 

Tak hanya rapid test, Matali mengaku tahanan juga wajib melakukan penguatan imun tubuh dengan berolahraga ringan secara rutin di bawah pengawasan Sat Tahti Polres Probolinggo Kota.

 

“Alur protokol kesehatan secara ketat juga dilakukan kepada seluruh anggota. Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja,” pungkasnya.

No comments