Cegah Penularan Covid-19, Unit Provos Polsek Wonoasih Sidak Ruangan
Sebagai bentuk implementasi dan
tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian covid 19, Kepolisian Sektor Wonoasih Polres Probolinggo Kota telah
melakukan berbagai langkah strategis.
Mulai dari sosialisasi masif
tentang disiplin protokol kesehatan hingga sosialisasi dan teguran bagi warga
yang melanggar. Bukan itu saja, secara internal Polsek wonoasih juga
melakukan pengetatan baik kepada warga maupun personel yang masuk di Ksatrian
Mapolsek.
Hal tersebut dibuktikan dengan
pengawasan dan penertiban penerapan protokol kesehatan oleh jajaran Sipropam.
Setiap pagi, unit provos bisa dipastikan turut ambil bagian bersama tenaga medis
urkes mengawasi setiap personel yang masuk Mako dan mewajibkan mengikuti
sejumlah prosedur seperti mengenakan masker, chek suhu tubuh menggunakan thermo
gun dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Guna memastikan bahwa instruski
tersebut dijalankan dengan baik, jajaran Sipropam Polres Probolinggo Kota
menggelar inspeksi mendadak dibeberapa ruangan pelayanan
publik, diantaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), unit
Intelkam dan unit Reskrim. selasa (1/12).
Dipimpin langsung oleh Kanit Provos
Bripka Sumadi, mengecek pelaksanaan SOP Protokol kesehatan bagi setiap orang
yang masuk ke Mapolsek. Termasuk diantaranya adalah penyediaan fasilitas
pendukung seperti thermo gun dan wastafel cuci tangan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek
Wonosih Kompol Kuzaini, SH menegaskan, Polri sebagai garda terdepan pengawasan
dan pendisplinan protokol kesehatan harus menjadi contoh dan teladan bagi
masyarakat.
“Sebelum mendisiplinkan masyarakat,
anggota Polri khususnya Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota harus
displin Protokol kesehatan terlebih dahulu. Kewajiban mengenakan masker, sarana
cuci tangan dan jaga jarak aman harus diimplementasikan secara ketat.” Ujar
Kompol Kuzaini, SH
Masih kata Kompol Kuzaini, SH,
pengawasan oleh unit Provos tersebut sangat diperlukan untuk mencegah
penyebaran Covid-19 dilingkungan sehingga tidak ada klaster yang berasal dari
lingkungan Kepolisian khususnya Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota.
Oleh sebab itu pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi anggota yang melanggar
protokol kesehatan.
Sementara itu Kanit Provos Bripka
Sumadi menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan, baik di tempat pelayanan
publik maupun sejumlah ruang unit, secara umum telah menjalankan protokol
kesehatan sesuai SOP. Demikian pula dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 telah
dijalankan secara konsisten baik personel Polri maupun pengunjung Mako.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan di
lingkungan Mapolsek, seluruh anggota disiplin mengenakan masker, kemudian
fasilitas penunjang juga berfungsi dengan baik dan pemeriksaan terhadap tamu
maupun anggota juga dilakukan secara konsisten.” Kata Bripka Sumadi.
“Pengawasan akan terus kita lakukan
dan Jika ditemukan anggota yang melanggar Prokes pasti kita tindak tegas. Bisa
berupa teguran atau tindakan disiplin lainnya.” Pungkas Bripka Sumadi.
Post a Comment