Bersama Forkopimcam, Kasat Binmas Resmikan KTS Kampung Dalan Djiduran
Satu lagi Kampung
Tangguh Semeru (KTS) di Kota Probolinggo diresmikan. Peresmian Kampung Tangguh
Semeru yang berada di Kampung Dalang Djiduran Kel. Jati Kec. Mayangan Kota
Probolinggo dilakukan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari, S.H.,
S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres AKP Retno Utami beserta
dengan Forkopimcam Kec. Mayangan Kota Probolinggo, Kamis (03/12/2020).
Kasat Binmas
menuturkan, Kepolisian menaruh perhatian serius terhadap penanganan Pandemi
Corona di Kota Probolinggo. Hingga saat ini Polres bersama dengan instansi
terkait telah merintis sedikitnya puluhan Kampung Tangguh Semeru di wilayah
Kota Probolinggo.
Kampung Tangguh
Semeru merupakan program pencegahan Covid-19 berbasis Problem Oriented Policing
yang digagas oleh Kapolda Jatim dengan pendekatan community partnership dan
komunitas kawasan serta kemandirian masyarakat.
“Pencegahan efektif
berangkat dari kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan secara
disiplin khususnya warga yang berdomisili di Kampung Tangguh Semeru. Harus bisa
menjadi contoh dan teladan bagi yang lain” Ujar AKP Retno.
“Program KTS
memiliki tujuan untuk menggugah kepedulian dari warga masyarakat sekitar untuk
peduli dengan lingkungan sekitarnya serta menggugah kembali rasa gotong royong
sesama warga sehingga bisa mewujudkan lingkungan yang tangguh baik dari segi
ekonomi, kesehatan dan juga keamanan.” Imbuhnya
Kasat juga memberikan
pesan kepada relawan KTS Kampung Dalang Djiduran untuk berperan aktif dalam
menjaga lingkungannya apabila terdapat warga yang sakit / reaktif untuk segera
melakukan koordinasi dengan tenaga medis / puskesmas terdekat.
Endah Dwi Kumala
Sari Lurah Jati Kec. Mayangan dalam kegiatan ini mengatakan bahwa dengan adanya
KTS ini mengajak seluruh warga sekitar untuk bersama sama menjaga rasa Gotong
royong guna membangun warga yang tangguh.
“Dengan adanya KTS
ini memacu warga untuk mengajak dan saling mengingatkan khususnya warga Kel.
Jati untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan guna memutus penyebran virus
covid-19.” Terang Endah
Post a Comment