Header Ads

Antisipasi Libur Nataru Di Kota Probolinggo, Kapolres : Jika Ada Kerumunan Akan Kami Bubarkan

 


Meningkatnya kasus positif Covid-19 menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian. Bahkan sejumlah momentum yang dinilai menyebabkan terjadinya kerumunan massa akan dipantau. Termasuk perayaan malam natal dan tahun baru (Nataru) 2021 mendatang.

 

Di Kota Probolinggo, warga dilarang mengadakan perayaan tahun baru yang menyebabkan kerumunan massa. Aparat kepolisian siap menerjunkan personel untuk menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi terjadi keramaian.

 

”Kami melarang masyarakat untuk berkerumun saat kegiatan perayaan tahun baru. Kami sudah siapkan bersama pasukan dan jajaran samping untuk melakukan penindakan. Kami sudah koordinasi dan akan melakukan operasi gabungan untuk mendatangi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar AKBP RM Jauhari di sela-sela memantau operasi yustisi, Jumat (11/12/2020).

 

Jauhari mengatakan, kerumunan massa saat perayaan Nataru 2020 akan menjadi perhatian Polres Probolinggo Kota. Bahkan, mengingatkan warga yang berkerumun di tempat-tempat umum akan ditindak.

 

“Sebab seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat banyak bereforia saat merayakan pergantian tahun baru. Seperti bergerombol di pinggir jalan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” tandas Kapolres.

 

Pihaknya melalui Tim Satgas Covid 19 akan membubarkan jika ditemukan kerumunan. Tidak hanya membubarkan bahkan juga dilakukan penindakan.

 

“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan kami larang. Jika ada tempat yang nekat merayakan tahun baru akan ditindak dan kami bubarkan. Selalu taati protokol kesehatan. Gunakanlah masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ucap Jauhari.

 

“Imbauan kami, malam tahun baru tidak boleh kumpul-kumpul. Karena Kota Probolinggo dan nasional pada umumnya mangalami kenaikan kasus positif Covid-19 yang signifikan,” pungkas Kapolres

 

No comments