Antisipasi Libur Nataru Di Kota Probolinggo, Kapolres : Jika Ada Kerumunan Akan Kami Bubarkan
Meningkatnya kasus
positif Covid-19 menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian. Bahkan
sejumlah momentum yang dinilai menyebabkan terjadinya kerumunan massa akan
dipantau. Termasuk perayaan malam natal dan tahun baru (Nataru) 2021 mendatang.
Di Kota Probolinggo,
warga dilarang mengadakan perayaan tahun baru yang menyebabkan kerumunan massa.
Aparat kepolisian siap menerjunkan personel untuk menindak pelanggar protokol
kesehatan Covid-19.
Kapolres Probolinggo
Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya sudah melakukan
pemantauan di beberapa titik yang berpotensi terjadi keramaian.
”Kami melarang
masyarakat untuk berkerumun saat kegiatan perayaan tahun baru. Kami sudah
siapkan bersama pasukan dan jajaran samping untuk melakukan penindakan. Kami
sudah koordinasi dan akan melakukan operasi gabungan untuk mendatangi
tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar AKBP RM Jauhari di
sela-sela memantau operasi yustisi, Jumat (11/12/2020).
Jauhari mengatakan,
kerumunan massa saat perayaan Nataru 2020 akan menjadi perhatian Polres
Probolinggo Kota. Bahkan, mengingatkan warga yang berkerumun di tempat-tempat
umum akan ditindak.
“Sebab seperti
tahun-tahun sebelumnya, masyarakat banyak bereforia saat merayakan pergantian
tahun baru. Seperti bergerombol di pinggir jalan dan berkumpul di tempat-tempat
keramaian,” tandas Kapolres.
Pihaknya melalui Tim
Satgas Covid 19 akan membubarkan jika ditemukan kerumunan. Tidak hanya
membubarkan bahkan juga dilakukan penindakan.
“Pandemi Covid-19
belum berakhir. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan kami larang. Jika ada
tempat yang nekat merayakan tahun baru akan ditindak dan kami bubarkan. Selalu
taati protokol kesehatan. Gunakanlah masker, cuci tangan, jaga jarak dan
hindari kerumunan,” ucap Jauhari.
“Imbauan kami, malam
tahun baru tidak boleh kumpul-kumpul. Karena Kota Probolinggo dan nasional pada
umumnya mangalami kenaikan kasus positif Covid-19 yang signifikan,” pungkas
Kapolres
Post a Comment