Kanit Binmas Polsek Wonomerto Beri Arahan Kepada Perangkat Desa Beserta Warga Terkait Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Perbup No 45 Tahun 2020
Wonomerto – Dalam rangka
meminimalisir penyebaran covid-19 serta cipta kondisi, Kanit Binmas Polsek
Wonomerto giatkan patroli sambang serta himbauan Kamtibmas.
Seperti yang dilaksanakan oleh
Kanit Binmas Polsek Wonomerto Bripka Adin Tri Yantoro bersama Babinsa pada hari
Rabu (04/11/2020) saat melakukan kegiatan sambang dengan perangkat Desa
Sumberkare di kantor Balai Desa.
Dalam dialognya Kanit Binmas Polsek
Wonomerto Bripka Adin mensosialisasikan Perpres RI No. 6 Tahun 2020 tentang
protokol hidup sehat salah satunya adalah disiplin dalam penggunaan masker atau
penerapan program 3M dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Selain itu Bripka Adin juga
menyampaikan himbauan Kamtibmas dalam rangka cipta kondisi khususnya diwilayah
kabupaten Probolinggo guna terciptanya suasana yang aman dan damai.
“Kegiatan sambang merupakan cara
efektif bagi bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga di
desa binaan.” ucap Kanit Binmas.
Sementara itu secara terpisah
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menjelaskan bahwa dalam rangka
implementasi Inpres RI No. 6 Tahun 2020 tentang protokol hidup sehat, dirinya
telah memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk secara rutin melakukan
sambang baik kepada warga maupun para tokoh yang ada di desa binaan.
Post a Comment