Header Ads

Kanit Binmas Polsek Wonomerto Beri Arahan Kepada Perangkat Desa Beserta Warga Terkait Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Perbup No 45 Tahun 2020

Wonomerto – Dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 serta cipta kondisi, Kanit Binmas Polsek Wonomerto giatkan patroli sambang serta himbauan Kamtibmas.

 

Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Wonomerto Bripka Adin Tri Yantoro bersama Babinsa pada hari Rabu (04/11/2020) saat melakukan kegiatan sambang dengan perangkat Desa Sumberkare di kantor Balai Desa.

 

Dalam dialognya Kanit Binmas Polsek Wonomerto Bripka Adin mensosialisasikan Perpres RI No. 6 Tahun 2020 tentang protokol hidup sehat salah satunya adalah disiplin dalam penggunaan masker atau penerapan program 3M dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

 

Selain itu Bripka Adin juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dalam rangka cipta kondisi khususnya diwilayah kabupaten Probolinggo guna terciptanya suasana yang aman dan damai.

 

“Kegiatan sambang merupakan cara efektif bagi bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga di desa binaan.” ucap Kanit Binmas.

 

Sementara itu secara terpisah Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menjelaskan bahwa dalam rangka implementasi Inpres RI No. 6 Tahun 2020 tentang protokol hidup sehat, dirinya telah memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk secara rutin melakukan sambang baik kepada warga maupun para tokoh yang ada di desa binaan.

 

No comments