Header Ads

Untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Sosialisasikan Prokes 3M


Wonomerto - Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota secara rutin terus melaksanakan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga Masyarakat diwilayah hukum Polsek Wonomerto, Senin (19/10/2020).

 

Sosialisasi 3M yang di laksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota kepada warga yang berkerumun dilingkungan Warga Binaannya tersebut guna mencegah Penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menajaga Jarak.

 

Pada kesempatan ini juga disampaikan himbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda 100 sampai 150 rb atau hukuman kerja sosial.,dan Inpres No.6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam.mencegah virus Covid-19.

 

Kapolsek Wonomerto IPTU Agus Wahyono menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

 

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat.” Ungkap Kapolsek Wonomerto IPTU Agus Wahyono.

 

No comments