Himbauan Masker Polsek Mayangan Bersama Satgas Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan
Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan
Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Satgas
Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan laksanakan Himbauan Masker pada Jum'at,
(2/10/2020) pagi.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan pada pelaksanaan
tersebut di Pimpin oleh Ps. Panit Sabhara Polsek Mayangan Bripka Hadi Susanto,
S.H., dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak
memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji
akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh
petugas.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panit Sabhara Polsek Mayangan Bripka Hadi Susanto,
S.H. mengatakan bahwa dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin
hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah
mulai meningkat akan protokol kesehatan, Ujar Bripka Hadi.
"Untuk wilayah sekitaran
mayangan sementara hanya teguran lisan dan berjanji untuk selalu memakai masker
jika keluar rumah serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol
kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara.” Ungkap Kapolsek
Bambang
Tujuan daripada giat Kepolisian
terpadu dengan Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan maupun Tiga Pilar yang ada di
wilayah kecamatan mayangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah
hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment