Header Ads

Himbauan Masker Polsek Mayangan Bersama Satgas Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan


Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Satgas Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan laksanakan Himbauan Masker pada Jum'at, (2/10/2020) pagi.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan pada pelaksanaan tersebut di Pimpin oleh Ps. Panit Sabhara Polsek Mayangan Bripka Hadi Susanto, S.H., dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panit Sabhara Polsek Mayangan Bripka Hadi Susanto, S.H. mengatakan bahwa dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan protokol kesehatan, Ujar Bripka Hadi.

 

"Untuk wilayah sekitaran mayangan sementara hanya teguran lisan dan berjanji untuk selalu memakai masker jika keluar rumah serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara.” Ungkap Kapolsek Bambang

 

Tujuan daripada giat Kepolisian terpadu dengan Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan maupun Tiga Pilar yang ada di wilayah kecamatan mayangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments