Polsek Wonomerto Gelar Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan Masker
Wonomerto – Dilaksanakan Kegiatan
Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam
penggunaan masker diwilayah Kecamatan Wonomerto. Jumat (25/09/2020) Pukul 08.00
WIB.
Giat Ops Yustisi Pendisiplinan
Pemakaian Masker dilaksanakan oleh Kecamatan Wonomerto, Personel Polsek
Wonomerto, Koramil Wonomerto, dan Pol PP.
Lokasi Kegiatan di Rt. 01 Rw. 01
Desa Patalan Kecamatan Wonomerto dengan sasaran Kegiatan yaitu Warga yang
melewati jalan raya bantaran Desa Patalan.
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono mengatakan Dalam kegiatan ops yustisi tersebut telah ditemukan warga
yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,selanjutnya
terhadap warga tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker
dalam beraktifitas sehari-hari, kemudian diberikan masker serta membuat
pernyataan permintaan maaf dalam bentuk video karena tidak mematuhi protokol
kesehatan dalam beraktifitas.
Hasil dari Kegiatan tersebut
ditemukan Jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 11 pelanggar Tidak
gunakan masker dan dilakukan Teguran serta sanksi sosial.
“Kegiatan Ops Yustisi mengacu
kepada Perbup ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.” Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa Maksud
dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Probolinggo
semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan
masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata
rantai penyebaran covid-19 karena angka penyebaran covid-19 di Kab. Probolinggo
semakin meningkat.
Secara keseluruhan masyarkat yang
ditemukan dilokasi kegiatan sudah banyak yang patuh akan protokol kesehatan
Covid-19,karena banyak warga yang ditemui sudah menggunakan masker.
Post a Comment