Header Ads

Penertiban Wajib Masker Area Pelabuhan Tanjung Tembaga Oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Probolinggo

Kegiatan patroli bersama dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Di Sekitar Wilayah Pelabuhan Probolinggo oleh Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan Tanjung Tembaga yaitu KPLP Probolinggo, KSOP Probolinggo, BEA CUKAI, Kecamatan Mayangan, KAMLADU TNI-AL, Polsek Mayangan, Polair Probolinggo dan Stasiun Radio Pantai Probolinggo pada Senin, (7/9/2020).

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satgas Gabungan Pelabuhan dimulai dari penjagaan depan pintu masuk Pelabuhan untuk melakukan penertiban wajib masker para pengunjung maupun pekerja yang masuk ke dalam area Pelabuhan Tanjung Tembaga, dilanjutkan berjalan kaki ke warung-warung di dalam pelabuhan dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang beraktifitas di dalam area pelabuhan sembari menyerukan penggunaan wajib masker untuk area pelabuhan Tanjung Tembaga.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, melalui Ps. Panit Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot. AS yang pada acara tersebut mewakili dari jajaran Polsek Mayangan mengatakan bahwa perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk menyadarkan masyarakat tentang wajib masker di area pelabuhan Tanjung Tembaga, ujar Aiptu Gatot.

 

Aiptu Gatot. AS juga menambahkan "dalam kegiatan operasi gabungan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis hanya teguran lisan bersifat himbauan kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta tidak ada sanksi berupa tindakan fisik ataupun denda", imbuh Aiptu Gatot A.S.

 

Dalam giat tersebut mayoritas masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dan hanya beberapa orang yg belum menggunakan masker, kegiatan dapat berjalan dengan tertib lancar dan kondusif.

No comments