Penertiban Wajib Masker Area Pelabuhan Tanjung Tembaga Oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Probolinggo
Kegiatan patroli bersama dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Di Sekitar Wilayah Pelabuhan Probolinggo oleh Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan Tanjung Tembaga yaitu KPLP Probolinggo, KSOP Probolinggo, BEA CUKAI, Kecamatan Mayangan, KAMLADU TNI-AL, Polsek Mayangan, Polair Probolinggo dan Stasiun Radio Pantai Probolinggo pada Senin, (7/9/2020).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satgas Gabungan Pelabuhan dimulai dari
penjagaan depan pintu masuk Pelabuhan untuk melakukan penertiban wajib masker
para pengunjung maupun pekerja yang masuk ke dalam area Pelabuhan Tanjung
Tembaga, dilanjutkan berjalan kaki ke warung-warung di dalam pelabuhan dan
menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang beraktifitas di dalam area
pelabuhan sembari menyerukan penggunaan wajib masker untuk area pelabuhan
Tanjung Tembaga.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo, melalui Ps. Panit Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot. AS yang pada
acara tersebut mewakili dari jajaran Polsek Mayangan mengatakan bahwa perlu
dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk menyadarkan masyarakat
tentang wajib masker di area pelabuhan Tanjung Tembaga, ujar Aiptu Gatot.
Aiptu Gatot. AS juga menambahkan "dalam
kegiatan operasi gabungan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan
humanis hanya teguran lisan bersifat himbauan kepada masyarakat yang tidak
memakai masker serta tidak ada sanksi berupa tindakan fisik ataupun
denda", imbuh Aiptu Gatot A.S.
Dalam giat tersebut mayoritas
masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dan hanya
beberapa orang yg belum menggunakan masker, kegiatan dapat berjalan dengan
tertib lancar dan kondusif.
Post a Comment