Pembangunan Polsek Kanigaran Dimulai, Ini Yang Disampaikan Oleh Karo SDM Polda
Kegiatan tersebut
juga diikuti oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso, Wawali HM
Soufis Sobri, Kasdim 0820 Mayor Meftah Puaadi, Camat Kanigaran Agus Rianto,
beserta Lurah Curahgrinting.
Pembangunan Polsek
Kanigaran dilakukan di atas lahan seluas 700 meter persegi dan dianggarkan
senilai Rp 2,5 miliar dengan penawaran Rp 2,1 miliar dari APBD Kota Probolinggo
tahun 2020. Lokasinya berada di jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting
Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Dengan adanya Polsek
baru ini tentu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Biro
Perencanaan Polda Jawa Timur, Kombes Pol Revindo menuturkan, pembangunan Polsek
Kanigaran ini dapat terlaksana berkat dukungan semua pihak, terutama Pemerintah
Kota Probolinggo.
“Pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas
yang nyata. Kami sadar bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
pemerintah dan masyarakat Kota Probolinggo,” kata Revindo.
Dikatakan Revindo,
pembangunan Mapolsek Kanigaran jajaran Polres Probolinggo Kota ini bertujuan
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang kini dinilai cukup tinggi.
“Pembangunan
Mapolsek Kanigaran memang sudah dicita-citakan sejak lama. Karena, seperti kita
ketahui bersama wilayah hukum Polres Probolinggo Kota cukup luas. Tentu dengan
kondisi seperti ini membutuhkan kedekatan kantor polisi di dalam kehidupan
masyarakat guna memaksimalkan upaya penanganan pihak kepolisian,” tandasnya.
Tak hanya itu,
dirinya berharap setelah terbangunnya Mapolsek Kanigaran akan segera memenuhi
Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarananya.
“Semakin cepat
terealisasi, maka pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal,” ucap
Revindo.
Melalui kegiatan
peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Kantor Polsek Kanigaran ini, Revindo
memberikan apresiasi atas dukungan Walikota Hadi Zainal Abidin dan Ketua DPRD
Kota Probolinggo Abdul Mujib.
Sementara itu,
Wawali HM Soufis Subri mengatakan, rencana pembangunan dua Mapolsek yakni,
Kanigaran dan Kedopok di Kota Probolinggo tahun ini hanya bisa diwujudkan satu,
yakni Mapolsek Kanigaran. Karena anggarannya dialihkan untuk penanganan
Covid-19.
Padahal sebelum
pandemi Covid-19, Pemkot Probolinggo sudah matang menyiapkan dua petak lahan
masing-masing 700 meter persegi di Jalan Citarum dan Jalan Serayu, Kota
Probolinggo. Tidak hanya lahan, Pemkot Probolinggo juga menyiapkan dana sekitar
Rp 5 miliar melalui APBD 2020 untuk membangun dua Mapolsek tersebut.
“Ketika pandemi
berkecamuk, Pemkot merefocusing ABPD terkait penanganan Covid-19. Kami hanya
bisa membangun Mapolsek Kanigaran dengan anggaran Rp 2,5 mliar dengan penawaran
Rp 2,1 miliar tahun 2020 ini. Untuk pembangunan Mapolsek Kedopok di Jalan
Serayu, ditunda pembangunannya. Insyaallah dibangun pada 2021 mendatang,” sebut
Wawali.
Berdasarkan catatan,
Kota Probolinggo memiliki lima kecamatan dengan tiga Mapolsek yakni Mayangan,
Kademangan, dan Wonoasih. Sedangkan dua kecamatan lainnya, Kanigaran dan
Kedopok tidak memiliki Mapolsek.
Karena tidak
memiliki Polsek sendiri, warga di Kecamatan Kanigaran dilayani Polsek Mayangan.
Sementara warga di Kecamatan Kedopok dilayani Polsek Wonoasih.
Post a Comment