Operasi Yustisi Tiga Pilar Mayangan, Jaring Beberapa Warga Tak Gunakan Masker
Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan
Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga
Pilar Mayangan laksanakan Operasi Yustisi pada Kamis, (24/9/2020) malam.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan pada
pelaksanaan tersebut di Pimpin oleh PS. Panit Sabhara Polsek Mayangan Bripka
Hadi Susanto, S.H., dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang
pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan
mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta
diberikan masker oleh petugas.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo,S.H. melalui Ps.PS. Panit Sabhara Polsek Mayangan Bripka Hadi
Susanto, S.H. mengatakan " dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker
yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat
kita sudah mulai meningkat akan protokol kesehatan" Ujar Bripka Hadi.
Menurut
Kapolsek Mayangan saat ditemui di Mapolsek Mayangan menyampaikan bahwa dalam
kegiatan patroli Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara
persuasif dan humanis, "untuk wilayah sekitaran mayangan sementara hanya
teguran lisan dan berjanji untuk selalu memakai masker jika keluar rumah
". Ungkap Kapolsek Bambang
Kapolsek juga menambahkan walaupun
begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya operasi yustisi dapat menurunkan
pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya
protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak".
Imbuhnya
Tujuan daripada giat kepolisian
terpadu dengan Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan maupun Tiga Pikar yang ada di
wilayah kecamatan mayangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah
hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment