Operasi Yustisi, Petugas Jaring Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan
Cegah penularan dan penyebaran
Covid-19 Polsek Sumberasih laksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan
pemakaian masker di depan Kantor Kecamatan Sumberasih, Rabu (16/9/2020). 09.00
WIB.
Operasi penertiban penggunaan
masker ini merupakan implementasi dari Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta program Jawa Timur bermasker.
Operasi penggunaan masker di
lakukan di jalan raya depan kantor kecamatan Sumberasih dengan sasaran pengguna
jalan yang melintas baik roda dua maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker.
Naman Operasi Yustisi di mulai
dilaksanakan Apel Persiapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Halaman
Kantor Kecamatan Sumberasih, Kab. Probolinggo dan kegiatan tersebut dihadiri
Lettu Kav Hasyim, Danramil 0820/06 Sumberasih bersama 2 Anggota, IPTU
Suyanto,SH Kapolsek Sumberasih beserta 4 Anggota, Agus Sujarwo, Pol PP dan 3
Anggota Pol PP, Serta Staf Kecamatan Sumbersih 6 pers
Dalam pelaksanaan penertiban
tersebut mendapati anak muda yang melintas tidak mengenakan masker, kemudian
oleh anggota Polsek di berikan pembinaan, untuk memberikan efek jera di berikan
sanksi berupa tindakan hukuman fisik yang terukur berupa push up di tempat.
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto,
SH menuturkan bahwa Polsek Sumberasih akan selalu mendukung setiap kebijakan
dari Pemerintah dalam penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan
penyebaran dan penularan Covid-19.
Hasil kegiatan operasi Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan, tersebut
telah terjaring pelanggar yang tidak mengunakan masker sebanyak 25 orang,
"Kepada warga masyarakat yang
terjaring penegakan disiplin diberikan tegoran,
membuat pernyataan, diberikan masker dan diberikan sanksi sosial mengucapkan Pancasila sambil memegang
tulisan Saya melanggar protokoler kesehatan, tidak memakai masker, jangan
contoh saya, mulai saat ini saya akan selalu memakai masker, " Ujar
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH.
Post a Comment