Header Ads

Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Tiga Pilar Tongas Gandeng Dinkes Laksanakan Sidak Masker

Polsek Tongas - Menjalankan perintah untuk melakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu Darmanto bersama Petugas Kesehatan Puskesmas Curah Tulis dan Forkopimcam melaksanakan Penindakan dan himbauan kepada Pedagang dan pembeli di Pasar hewan Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas, Senin (07/09/2020).

 

Dilakukannya penindakan ini sesuai perintah dari Bupati Probolinggo mulai tanggal 7 Sepetember 2020 akan dilakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker mulai dari Sangsi Sosial dengan melakukan bersih-bersih selama 2 jam, penyitaan usaha, penyitaan Ktp selama 3 bulan, pencabutan izin dan lock down lokal.

 

"Penindakan pendisiplinan dalam menggunakan masker ini dilakukan secara serentak di pasar-pasar yang ada di wilayah Probolinggo. Pasar menjadi salah satunya tempat para masyarakat berkumpul dengan ada pedagang sapi dan pembeli yang dimana tidak hanya orang dari wilayah tongas tapi juga ada dari luar wilayah tongas. Untuk itu guna mencegah terjadinya penularan virus corona diwajibkan untuk menggunakan masker dan jika ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan tindakan dan dilarang memasuki area paaar hewan Desa Tambakrejo." Jelas Aipda Wahyu.

 

Atas kegiatan yang dilakukan Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu, Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto menyampaikan agar pasar-pasar yang ada diwilayah hukum Polsek Tongas supaya diberikan penindakan bagi yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.

 

"Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan terkait Penerapan Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2020 tentang pedoman penyelengaraan kegiatan dalam mewujudkan masyarakat Produktif dan aman Covid-19 mulai tanggal 7 september 2020 diwilayah tongas yang dilakukan penindakan di pasar hewan Desa Tambakrejo dan Pasar Tongas. Tindakan ini sangat berguna untuk mencegah dan mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker dan jika ada salah satu masyarakat yang terpapar virus corona yang di sebarkan melalui pasar maka paaar tersebut akan ditutup dan di lockdown sementara waktu. Hal tersebut membuat perekonomian masyarakat atau pengusaha kecil menurun maka ayo kita bersama-sama disiplin 3M, menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak yang merupakan vaksin dalam mencegah penyebaran virus corona." Tutur Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.

No comments