Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Tiga Pilar Tongas Gandeng Dinkes Laksanakan Sidak Masker
Polsek Tongas - Menjalankan
perintah untuk melakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan
masker Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu Darmanto bersama Petugas
Kesehatan Puskesmas Curah Tulis dan Forkopimcam melaksanakan Penindakan dan
himbauan kepada Pedagang dan pembeli di Pasar hewan Desa Tambakrejo Kecamatan
Tongas, Senin (07/09/2020).
Dilakukannya penindakan ini sesuai
perintah dari Bupati Probolinggo mulai tanggal 7 Sepetember 2020 akan dilakukan
penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker mulai dari Sangsi Sosial
dengan melakukan bersih-bersih selama 2 jam, penyitaan usaha, penyitaan Ktp
selama 3 bulan, pencabutan izin dan lock down lokal.
"Penindakan pendisiplinan
dalam menggunakan masker ini dilakukan secara serentak di pasar-pasar yang ada
di wilayah Probolinggo. Pasar menjadi salah satunya tempat para masyarakat
berkumpul dengan ada pedagang sapi dan pembeli yang dimana tidak hanya orang
dari wilayah tongas tapi juga ada dari luar wilayah tongas. Untuk itu guna
mencegah terjadinya penularan virus corona diwajibkan untuk menggunakan masker
dan jika ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan tindakan dan dilarang
memasuki area paaar hewan Desa Tambakrejo." Jelas Aipda Wahyu.
Atas kegiatan yang dilakukan Ps.
Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu, Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto
menyampaikan agar pasar-pasar yang ada diwilayah hukum Polsek Tongas supaya
diberikan penindakan bagi yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.
"Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun
2020 dan terkait Penerapan Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2020 tentang pedoman
penyelengaraan kegiatan dalam mewujudkan masyarakat Produktif dan aman Covid-19
mulai tanggal 7 september 2020 diwilayah tongas yang dilakukan penindakan di
pasar hewan Desa Tambakrejo dan Pasar Tongas. Tindakan ini sangat berguna untuk
mencegah dan mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker dan jika ada
salah satu masyarakat yang terpapar virus corona yang di sebarkan melalui pasar
maka paaar tersebut akan ditutup dan di lockdown sementara waktu. Hal tersebut
membuat perekonomian masyarakat atau pengusaha kecil menurun maka ayo kita
bersama-sama disiplin 3M, menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak
yang merupakan vaksin dalam mencegah penyebaran virus corona." Tutur
Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.
Post a Comment